Pria Tua Pensiunan Didenda Karena Menyimpan Tank Panzer Peninggalan Perang Dunia II

Ilustrasi Tank Panzer jaman Perang Dunia II

PARBOABOA - Seorang Pensiunan broker berusia 84 tahun, Klaus-Dieter Flick dinilai bersalah karena dianggap melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang Jerman. Pasalnya pria tua tersebut kedapatan menyimpan tank Panther (Panzer) 1943 di ruang bawah tanah rumahnya di Heikendorg, Schleswig-Holstein, Jerman. Selasa (10/8/2021).

Tank bekas tentara Nazi tersebut pernah digunakan pada masa perang dunia II. Tank Panther tersebut saat ditemukan petugas bersama dengan meriam anti-pesawat (AA) Flak 88 mm, torpedo, 70 senapan serbu, dan 2.000 lebih butir amunisi di ruang bawah tanah milik Klaus-Dieter Flick.

Butuh waktu sembilan jam dan 20 orang tentara untuk mengeluarkan Tank Panther itu dari ruang bawah tanah rumah Klaus-Dieter Flick.

Flick menceritakan bahwa ia membeli tank bekas tersebut pada tahun 1977 dari Inggris. Dailymail menyebut Flick membayar uang sebesar 25.000 poundsterling Bundeswehr (angkatan bersenjata Jerman) untuk memperbaiki mesin tank panzer tersebut.

Flick ternyata juga menyimpan beberapa koleksi peninggalan Nazi termasuk seragam SS yangg mana hal terrsebut merupakan ilegal kecuali disimpan untuk alasan pendidikan atau sejarah.

Flick mengaku bersalah karena melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang dan dijatuhi hukuman membayar 250.000 euro atau sekitar Rp 4,2 miliar ( kurs 1 Euro = Rp 16.866). Sebagai pengganti kurungan 14 bulan penjara.

Meskipun begitu, tank dan senjata AA itu tidak disita melainkan harus dijual atau disumbangkan ke museum dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Kabarnya, Flick telah dibanjiri penawaran oleh calon pembeli tank, termasuk salah satunya museum di Seattle. Banyak juga kolektor yang ingin membeli senjata tua peninggalan perang dunia II tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS