PARBOABOA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa aparat penegak hukum yang paling banyak terjerat kasus korupsi adalah hakim.
"Lebih tinggi dari laporan korupsi dari Kejaksaan maupun Kepolisian," ujar Nawawi.
Pasalnya, sejauh ini menurut data yang dimiliki oleh KPK, ada 25 hakim yang tersandung kasus korupsi. Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti kegiatan public campaign bertajuk 'Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara' di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim.
"Dalam catatan kami per Oktober 2022, hakim sebagai bagian dari aparat penegak hukum paling banyak terjerat korupsi mencapai 25 orang. Sedangkan jaksa ada 11 orang, polisi 3 orang," ungkapnya.
Nawawi mengatakan bahwa pihak terkait telah melakukan upaya untuk menghilangkan praktik korupsi yakni, dengan memperbaiki sistem yang ada. Namun menurutnya, korupsi itu akan tetap terjadi jika kurangnya integritas.
"Karena sudah sangat banyak yang dilakukan MA cegah korupsi peradilan, dibangun sedemikian rupa. Tapi, mau sebagus apapun sistemnya, kalau integritasnya kurang, maka tidak bisa kita harapkan. Akan berusaha cari ruang untuk korupsi. Maka dari itu, KPK ingatkan bapak/ibu untuk selalu menjaga integritas," imbaunya.
Selain itu, Nawawi juga berharap agar Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun), Badan Pengawas (Bawas) MA, serta satuan kerja tiap pengadilan terus melakukan upaya-upaya pengawasan. Hal itu diingatkan Nawawi agar citra lembaga peradilan kembali mendapat kepercayaan publik.
"Kita mungkin ingat korupsi yang menjerat Hakim Agung, ada kekecewaan yang mendalam, apa yang sudah dibangun sedemikian rupa, seperti terhempas begitu saja. Karenanya, untuk cegah jangan sampai terjadi, menjaga integritas itu selain harus terus ditanamkan dalam diri, tapi dari lingkungan sekelilingnya," tandas Nawawi.