Pendapatan Terhambat, PT Dirgantara Indonesia Cicil Gaji Karyawan

NC212 salah satu jenis pesawat yang diproduksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI). (Foto: PTDI)

PARBOABOA, Jakarta – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dikabarkan tengah menghadapi tantangan keuangan, yang mengakibatkan pembayaran gaji karyawan dilakukan secara mencicil.

Kabar ini terungkap melalui surat resmi perusahaan dengan nomor SE/028/030.02/KU 000/PTD/12/2023, tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Dalam surat tersebut, PTDI menjelaskan bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai, termasuk penerimaan uang dari pelanggan yang seharusnya dialokasikan untuk sumber pembayaran gaji, masih dalam proses.

Sebagai dampaknya, pembayaran gaji yang seharusnya dilakukan pada Jumat, 15 Desember 2023, baru dapat dibayarkan maksimal sebesar Rp1 juta kepada masing-masing karyawan.

Sementara kekurangan gaji pada November 2023 akan dibayarkan selambat-lambanya pada Jumat 22 Desember 2023.

Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald, mengatakan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses pembayaran dari sejumlah pelanggan yang masih memerlukan waktu, meskipun kontrak telah disepakati dan efektif.

Gemma Grimald menyebut salah satu contoh kendala pembayaran berasal dari DND Philippines, yang mengalami perubahan kepemimpinan. Selain itu, kontrak modernisasi C130 saat ini masih dalam tahap finalisasi, diharapkan efektif pada Desember 2023 dan Januari 2024.

Gemma menambahkan bahwa PTDI tengah berupaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan dengan optimalisasi aset non-produktif, seperti mengurus inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan.

Respons Kementerian BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi hal itu dengan merencanakan akan menggelar rapat khusus.

Sementara itu menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, apa yang terjadi terhadap PTDI merupakan tanda bahwa industri militer merupakan industri yang panjang. 

Seperti halnya penjualan helikopter dan pesawat membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kondisi itu turut menyebabkan pendapatan dan penggajian karyawan jadi terhambat. Adapun kas perusahaan menurut Arya digunakan untuk pengeluaran lainnya.

Awal Mula PTDI

PTDI menjadi satu-satunya produsen pesawat di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis pesawat terbang termasuk senjata hingga pemeliharaan mesin-mesin pesawat.

Tidak hanya itu, PTDI juga menjadi subkontraktor bagi sejumlah produsen pesawat ternama, diantaranya yaitu Airbus, Fokker dan Boeing. 

Perusahaan yang didirikan tahun 1976 ini menjadi produsen pengembangan pesawat milik BUMN yang memenuhi segala kebutuhan maskapai baik itu penerbangan sipil, operator militer dan lainnya. 

Adapun dari segi produksinya, PTDI telah memproduksi segala jenis pesawat misalnya CN2345 yang digunakan untuk transportasi sipil serta militer. 

Selain itu juga jenis pesawat surveillance dan patrolis maritim, hingga ada juga pesawat untuk penjaga pantai. Hingga saat ini PTDI juga mengirimkan ratusan pesawat ke puluhan operator di seluruh dunia.  

Sebelum menjadi PTDI, perusahaan ini melewati berbagai perubahan yang dimulai ketika Indonesia mulai aktif dalam kedirgantaraan pada 1946 yang ditandai dengan berdirinya Biro Rencana dan Konstruksi Pesawat untuk Tentara Republik Indonesia di Madiun.

Setelah itu kemudian berpindah di Bandung dan menjadi wadah baru bernama Seksi Percobaan. Kemudian pada 1957 berubah namanya menjadi Sub Depot Penyelidikan, Percobaan dan Pembuatan Pesawat Terbang. 

Pada 1960 kemudian berkembang menjadi Lembaga Persiapan Industri Penerbangan (LAPIP). Seiring waktu pada 1966 berubah menjadi Komando Pelaksanaan Industri Pesawat Terbang (KOPELAPIP) yang bersatu dengan PN Industri Pesawat Terbang Berdikari atau Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (LIPNUR). 

Pada 1975 kemudian hadir Divisi Advanced Technoloy dan Teknologi Penerbangan (ATTP) yang dibentuk PT Pertamina untuk mendukung infrastruktur kedirgantaraan Indonesia. 

Prof. Dr. Ing. B.J Habibie turut menjadi pemimpin dan menggantikan nama perusagaabn itu menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN). Selanjutnya pada Tahun 2000 nama perusahaan kembali diganti dan diubah oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid menjadi PTDI atau PT Dirgantara Indonesia.

Editor: Yohana
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS