PARBOABOA, Jakarta - Seseorang warga bernama Musa Emyus melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) kepada komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Musa menerangkan bahwa adanya indikasi korupsi itu di awali kebijakan PT Transjakarta pada awal Oktober lalu. Dimana, para penumpang diwajibkan melakukan tap in dan tap out. Dalam proses itu, ada saldo penumpang di dalam kartu uang elektronik terpotong dua kali di halte.
“Ternyata ada indikasi (korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in -nya dipotong di tap out-nya dipotong. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” ujar Musa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).
Musa menjelaskan. Bahwa dia bersama teman-temannya mengusulkan pembentukan PT Transjakarta. Mulanya, lanjut dia, PT Transjakarta menerapkan pembayaran single tarif yang hanya dilakukan satu kali pada saat pengguna menempelkan kartu mereka.
Namun, musa mengatakan, dalam perjalanannya, sistem pembayaran diubah. Penumpang harus membayar dua kali, yaitu saat naik dan saat turun dari bus transjakarta.
“Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in -ap out. Itu yang kita pertanyakan,” terang Musa.
Bahkan jika penumpang tidak menempelkan kartu mereka pada saat naik dan turun maka kartu akan terblokir. Dalam pelaksanaan, kebijakan itu mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.
Musa juga menyebutkan bahwa sistem yang baru ini ada pihak ketiga yang mengelola pembayaran. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga bukan PT Bank DKI.
“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjasama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway,” tutur Musa.
Musa menerangkan, jika sistem pembayaran Transjakarta yang baru tersebut membuat masyarakat sangat dirugikan. Dia menduga kerugian akibat mekanisme pembayaran ini mencapai Rp1,6 miliar per hari.
"Kerugiannya kalau yang sehari dianggap ada, klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800 ribu pengguna. Kalau kita anggap ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 miliar per hari," pungkas Musa.
Oleh sebab itu, Musa membuat laporan persoalan ini ke KPK. Pihaknya sangat berharap sekali lembaga antirasuah bisa menyelidiki lebih lanjut indikasi korupsi tersebut.
Terkait hal ini, Musa menerangkan, bahwa dirinya telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada PT Transjakarta.
“Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK, pungkas Musa.