Lolos dari Penahanan, Putri Candrawathi Hanya Diwajibkan Lapor 2 Kali Seminggu

Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadi J (Foto: Tangkapan Layar YouTube Polri TV))

PARBOABOA, Jakarta - Pemeriksaan lanjutan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan pada Rabu (31/8) tengah malam.

Sama seperti sebelumnya, Putri masih bebas dari penahanan dan telah diperbolehkan penyidik untuk kembali ke kediamannya.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan, kliennya telah mengajukan permohonan agar dirinya tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan kesehatan yang masih belum stabil.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," ucap Arman, Rabu (31/8) malam.

Arman mengatakan permohonan tersebut sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP dan telah diterima penyidik. Namun, Putri diwajibkan untuk melapor 2 kali seminggu mulai minggu depan.

"Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," jelasnya.

Atas hal ini, Arman meminta publik tidak perlu khawatir kliennya akan melarikan diri, sebab dia memastikan Putri tidak akan bisa kemana-mana karena surat perintah pencekalannya telah terbit.

"Jadi mohon pengertian teman-teman semua bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada. Dan juga Ibu Putri sudah dicekal, jadi nggak mungkin kemana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum, kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," tambahnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Putri juga masih menghindari awak media, sehingga wartawan tidak melihat langsung ketika dia tiba dan pulang dari Gedung Bareskrim. Hal ini pun langsung dibantah oleh A.

"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar ke situ,” ucapnya.

Dia berjanji, kedepannya akan memberi tahu media saat Putri akan menjalani pemeriksaan.

“Nanti lain kali kalau ada pemeriksaan, nanti saya kasih tahu, kita selalu keluar lewat pintu samping," tambahnya.

Putri Candrwathi merupakan salah satu dari lima tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS