PPNI: RUU Kesehatan Lemahkan Perlindungan dan Kepastian Hukum Nakes

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum terhadap tenaga kesehatan dan masyarakat. (Foto: Dinas Kesehatan Aceh)

PARBOABOA, Jakarta - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum terhadap tenaga kesehatan dan masyarakat.

Ketua PPNI, dr Harif Fadillah menyebut RUU Kesehatan juga berpotensi mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.

"Berpotensi memperlemah peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia, dengan upaya memecah belah organisasi profesi yang mengawal profesionalisme anggota," katanya, Kamis (4/5/2023).

PPNI mengimbau seluruh anggota organisasi profesi untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat.

Sebelumnya, lima organisasi profesi kesehatan, termasuk PPNI menolak  pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law. Kelima organisasi ini bahkan akan menyerukan aksi damai, 8 Mei mendatang.

Sementara itu, Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dr Paulus Januar menyatakan lima organisasi profesi kesehatan ini sepakat menyuarakan pembahasan RUU Kesehatan terlalu banyak tekanan.

"Tekanan yang diberikan pemerintah terkait pembahasan RUU Kesehatan bagi para tenaga medis," kata Paulus.

PDGI juga mengkritisi pengecualian adaptasi terhadap dokter lulusan luar negeri dan pendidikan dokter spesialis yang dilakukan hanya berdasarkan rumah sakit, bukan akreditasi dari rumah sakit tersebut.

"Padahal, selama ini pendidikan spesialis dokter dilakukan di rumah sakit dengan akreditasi tertinggi," jelasnya.

Kedua hal tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan lahirnya tenaga kesehatan dengan standar yang rendah.

"Apabila hal ini terjadi, maka juga akan merugikan kesehatan masyarakat yang dilayani," imbuh Paulus Januar.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS