PARBOABOA, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2022-2025 usai lulus fit and proper test.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, sembilan nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPI pusat disepakati lewat keputusan musyawarah dan mufakat.
”Karena memang dalam tatib (tata tertib), prioritas utama musyawarah dan mufakat. Kalau tidak tercapai barulah diputuskan voting. Dan alhamdulillah, kita sudah memutuskan sembilan calon komisioner,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Selasa, (24/01/2023).
Komisi I berharap calon KPI Pusat yang terpilih mampu melaksanakan tugas dan wewenang dengan profesionalitas serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban KPI.
“Fungsi wewenang dan kewajiban KPI sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran,” ucap Meutya.
Tercatat, sembilan nama yang lolos yakni , Mimah Susanti, Aliyah, Evri Rizqi Monarsih, Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, Mohammad Reza, Ubaidillah, Amin Shabana, dan I Made Sunarsa.
DPR RI juga menyediakan enam nama yang ditetapkan sebagai cadangan, yakni Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Cecep Suryadi, Ida Fitri Halili, Gustav Aulia, dan Bondan Kartiko.
Editor: -