PARBOABOA, Simalungun- Kepolisian Sektor (Polsek) Perdagangan meringkus pelaku perjudian, berinisial RRS. Tersangka menjual angka tebakan di salah satu warung tuak di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (03/02/2023) malam.
Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Perdagangan AKP Josia kepada Parboaboa, Sabtu (04/02/2023).
"Si pelaku mengakui sebagai pemilik seluruh barang bukti itu sehingga Kanit Reskrim perintahkan Tim Opsnal memboyongnya dan seluruh barang bukti keruangan pemeriksaan," ujarnya
Ia menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan kepolisian Unit Reskrim Polsek Perdagangan, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edi Saputra, sebelumnya mendapatkan informasi ada penjualan angka tebakan (togel).
Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan RRS yang saat itu tengah berada di warung dan menjual togel.
Saat penangkapan, pihak Unit Reskrim mengamankan barang bukti berupa 2 lembar kertas yang berisikan pesanan tebakan angka jenis Hongkong, 1 buah pulpen jenis Pilot warna hitam dan uang tunai sebesar Rp444 ribu.
Atas penangkapan tersebut, kapolrek meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan serupa sehingga dapat ditindaklanjuti aparat.
"Bukan hanya perjudian, narkoba atau gangguan Kamtibmas juga kami harapkan masyarakat mau berperan untuk melakukan pemberantasan. Kami (Polri, red) selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya kondisi keamanan yang nyaman," pungkasnya.