Seorang Tahanan Tewas Dianiaya Sesama Tahanan Di Polrestabes Medan

Ilustrasi jenazah

PARBOABOA, Medan - Seorang tahanan di Polrestabes Medan, bernama Hendra Saputra (49) tewas dianiaya oleh enam tahanan lainnya, Rabu (24/11/2021).

Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum terhadap jasad korban.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil otopsi jasad korban,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, Hendra Saputra diduga tewas akibat dianiaya oleh sesama tahanan di sel Polrestabes Medan.

"Ya, menurut hasil penyelidikan, diduga korban tewas akibat dianiaya oleh tahanan lainnya,” kata Kompol Firdaus.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami deman tinggi dan kejang-kejang yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.

"Menurut keterangan dokter, korban tidak sadarkan diri dan mengalami demam tinggi disertai kejang-kejang,” ungkap Firdaus.

Keenam tahanan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Hendra Saputra. Keenam tersangka yakni:

Tolib alias Rendi (35), warga Jl. STM, Kec. Medan Johor,
Willy alias Aseng (20), warga Jl. Mayor, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat,
Juliusman Zebua (25), warga Perumnas Mandala, Kec. Medan Denai,
Nino Pratama (21), warga Jl. Aluminium Gg. Jambu, Kec. Medan Timur,
Hendra Siregar (45), warga Jl. Tiga No. 44 C, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur,
Hisarma Manalu (44), warga Jl. Danau Marsabut Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat.

Keenam pelaku sama-sama menjadi penghuni sel tahanan yang ditempati korban. Penyiksaan tersebut diduga berawal dari permintaan uang kamar tahanan.

Firdaus mengatakan, keenam tersangka tersebut telah dipindahkan ke sel tahanan lain. Kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Iya keenam pelaku telah dipindahkan ke sel lain," tutur Firdaus.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS