PARBOABOA, Jakarta – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor starup kini melanda Shopee Indonesia. Perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia ini dikabarkan telah melakukan pemecatan kepada 3 persen karyawannya hari ini, Senin (19/09/2022).
Dalam keterangannya, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menyatakan PHK dilakukan sebagai langkah penyesuaian bisnis dan sebagai bagian dari langkah efisiensi perusahaan di tengah guncangan ekonomi global saat ini.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” ujar Radynal dalam keterangan resmi, Senin (19/09/2022).
Langkah efisiensi ini merupakan langkah yang diambil perusahaan induk Shopee, Sea Group Ltd, untuk memastikan dapat bertahan menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Meski tidak mengungkap secara gamblang mengenai jumlah karyawan yang diberhentikan dalam PHK kali ini, namun jika dihitung berdasarkan data karyawan Shopee per kuartal I 2022, jumlah karyawan Shopee Indonesia tercatat sebanyak 6.232 orang, itu artinya setidaknya 187 orang yang terkena PHK.
Karyawan yang terkena PHK berasal dari beragam tingkatan, mulai dari head of department atau director, senior manager, hingga posisi-posisi entry level atau junior staff.
Terkait PHK yang terjadi di Shopee ini, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai fenomena pemutusan hubungan kerja atau PHK di perusahaan startup mengindikasikan berlanjutnya musim dingin alias winter pada industri tersebut.
Kondisi ini terjadi lantaran perusahaan-perusahaan yang tak kuat dari sisi pendanaan akan tumbang.
“PHK akan terus terjadi sampai 2 tahun ke depan, yang gagal survive akan gugur," ucap Heru saat dihubungi tempo.com pada Senin, (19/09/2022).
Sebelumnya, Zenius, LinkAja, hingga JD.ID menyampaikan kondisi serupa. Ia mengatakan bahwa saat ini starup sedang menghadapi beban berat di tengah kondisi ekonomi global saat ini.
Situasi keuangan yang ekstream ini, perusahaan mesti mengurangi fasilitas karyawan hingga memutuskan PHK. Perusahaan juga mulai merekrut karyawan baru dengan gaji yang lebih kecil daripada standar sebelumnya.