Kementerian Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda tahapan pertama
migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) yang semula
dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.
Untuk itu, pihak Kominfo
mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO
berikutnya.
Ada sejumlah alasan
akhirnya Kominfo melakukan keputusan tersebut, salah satunya terkait situasi
pandemi COVID-19 yang masih melanda tanah air.
“Fokus pemerintah dan
seluruh elemen masyarakat pada saat ini penanganan dan pemulihan kondisi
pandemi COVID-19. Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik
dan masyarakat menyarankan agar proses analog switch off tahap I tidak dilakukan 17 Agustus 2021," kata Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam
Konferensi Pers secara online.
Ismail mengatakan bahwa
Pihak Kemenkominfo sedang mempertimbangkan kesiapan teknis para pemangku
kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.
Akibat dari penundaan
ini, pihak Kominfo berencana untuk mengubah atau mengadakan revisi terhadap PM
tersebut.
ASO tahap pertama yang
semula akan dilaksanakan pada 17 Agustus akan dijadwalkan ulang bersama dengan
tahapan-tahapan ASO berikutnya. Tapi Ismail belum mengungkap jadwal persisnya.
"Jadi demikian,
bahwa saya mewakili Kementerian Kominfo rencana analog switch off yang tadinya tahap I pada 17 agustus 2021, tidak jadi dilaksanakan.
Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan
revisi dan ditandatangani oleh pak Menteri," jelasnya.
Ismail mengimbau
seluruh pemangku kepentingan terkait bisa meningkatkan sosialiasi ASO ini pada
wilayah penerima. Dengan begitu masyarakat daerah tersebut siap menerima siaran
TV digital nantinya.
"Sehingga
masyarakat semakin siap menerima TV digital dengan kualitas gambar dan siaran
lebih baik," kata Ismail.
Sebagai informasi,
program ASO sebenarnya akan berakhir pada 2 November 2022 mendatang namun akan
dilakukan secara bertahap. Total ada lima tahapan migrasi tv analog tersebut.
Sebuah studi skala
nasional yang dilakukan lembaga riset Nielsen pada 2017 mengungkap bahwa di
Indonesia masih ada 72 persen rumah tangga dengan penerimaan siaran TV analog.
Apabila nanti sudah
sepenuhnya beralih ke digital, masyarakat masih bisa menyaksikan siaran TV
dengan menggunakan TV digital yang mendukung standar DVB-T2. Perangkat
set-top-box (STB) DVB-T2 juga bisa dipakai agar TV analog mampu menampilkan
siaran TV digital.