PARBOABOA, Pematangsiantar - Minat investasi warga Indonesia di pasar modal belakangan ini terus meningkat. Meski investasi ini tidak ada kemungkinan akan menghasilkan keuntungan, masyarakat tetap mencoba peruntungan dengan mulai membeli saham.
Selain saham belakangan di Indonesia sedang ramai sistem Trading Binary Option yang menawarkan untung besar dalam waktu singkat.
Dikutip dari Finances Online, Binary Option atau opsi biner adalah trading yang menawarkan para investornya untuk memilih satu dari dua opsi mengenai salah satu aset yang ditradingkan seperti mata uang, kripto, komoditas, hingga indeks saham.
Jika seorang investor memilih aset kripto, maka investor hanya perlu menebak apakah harga aset tersebut akan naik akan atau turun dalam jangka waktu tertentu dengan mempertaruhkan sejumlah modal. Jangka waktu tersebut diprediksi dengan satuan menit, jam dan hari.
Jika tebakan benar, pengguna akan mendapat untung sesuai dengan perhitungan awal. Keuntungan umumnya bisa mencapai 60-90 persen. Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan menjadi kerugian pengguna.
Adapun platform Trading Binary yang cukup terkenal di Indonesia adalah Binomo, Olymp Trade, IQ Option, FBS, dan Quotex. Namun ternyata tidak satupun dari platform tersebut yang mempunyai izin di Indonesia, alias semuanya ilegal.
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa Binary Option tidak mendapatkan izin karena tidak sesuai dengan ketentuan perdagangan berjangka komoditi dari Bappebti Kementerian Perdagangan.
"Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK," kata Wisnu, dikutip dari IDN Times, Senin (31/1).
Sehingga masyarakat dianjurkan untuk selalu melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi melalui website bappebti.go.id sebelum melakukan investasi. Sebaiknya masyarakat dapat berinvestasi melalui perusahaan yang sudah memiliki izin dari pemerintah.