Sopir Truk Buang Tinja di Gorong-gorong Jakbar Didenda Rp5 Juta

Pengendara truk yang buang tinja di gorong-gorong Jakarta Barat dikenakan denda Rp5 juta, setelah aksinya terpergok warga dan viral di media sosial pada Kamis (4/5/2023). (Foto: Instagram/@dinaslhdki)

PARBOABOA, Jakarta - Pengendara truk dengan nomor polisi B-9315-BFA dikenakan denda Rp5 juta, setelah aksinya membuang limbah tinja di gorong-gorong air di Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) viral di media sosial.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (DLH) melalui unggahan di Instagram menginformasikan, setelah dilakukan pelacakan, pihaknya menemukan pelaku di lahan kosong bersebelahan dengan bangunan eks Hotel Banua Boulevard.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa, namun baru kali ini tertangkap tangan dan diviralkan oleh masyarakat.

“Atas dasar perbuatan yang dilakukan dan sesuai ketentuan maka dikenakan denda paksa sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah),” tulis keterangan DLH.

Dalam unggahan yang sama, DLH mengingatkan para pengusaha ataupun pemilik Kendaraan Truk Tinja wajib melakukan pembuangan ke pengolahan air limbah Perumda paljaya di IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) Duri Kosambi maupun IPLT Pulo Gebang.

Dalih Buang Air Got, Sopir Buang Limbah Tinja di Gorong-gorong Jakbar

Dilihat dari unggan video di akun Instagram @merekamjakarta, seorang warga mencurigai adanya truk pengangkut limbah tinja dengan nomor polisi B-9315-BFA yang berhenti di samping trotoar jalan.

Tampak  selang dari truk sudah dimasukkan ke dalam gorong-gorong untuk mengeluarkan muatannya.

Saat ditanyai warga, sopir tersebut mengaku hanya membuang air tampungan dari got.  

"Air ini, air tampungan got," jawab sopir truk yang mengenakan pakaian merah dan topi hitam itu.

Warga yang geram kemudian mengancam memviralkan tindakan sang sopir, apabila tidak segera pergi dari lokasi.

"Kok buangnya di situ? Nggak gitu, Pak, masa buangnya di got? Geser aja dah, daripada kita viralkan," balas warga.

Setelah dilarang warga membuang tinja di saluran air, sopir truk itu akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS