PARBOABOA, Jakarta – Beberapa waktu terakhir wilayah Jabodetabek terutama DKI Jakarta dan Tangerang tengah dilanda polusi udara yang kian memburuk.
Hal ini pun membuat banyak warga mengeluh sesak napas saat beraktivtas di luar rumah atau outdoor.
Namun, selain gangguan sistem pernapasan, kualitas udara yang buruk juga ternyata dapat memicu gangguan pada organ-organ tubuh lain baik untuk orang dewasa maupun anak-anak.
Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirasi IDAI, dr. Darmawan Budi Setyanto pun menjelaskan dampak dari polutan udara buruk tersebut.
Pada orang dewasa, menerima paparan udara buruk dalam jangka waktu yang panjang akan berisiko memicu penyakit kardiovaskular dan stroke.
Kardiovaskular adalah penyakit yang disebabkan adanya gangguan pada jantung dan pembuluh darah, seperti serangan jantung, aritmia, dan gagal jantung.
Sedangkan untuk anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan, efek dari terpapar polusi udara yakni memicu gangguan kognitif atau kecerdasan dan mental.
Adapun gangguan kognitif adalah keterbatasan fungsi mental dalam berpikir ataupun berkomunikasi yang menyebabkan penurunan keterampilan anak-anak dalam menjalani kesehariannya.
Anak-anak yang mengalami kognitif biasanya akan memiliki daya ingat yang rendah, sulit memahami banyak hal, dan kesulitan dalam belajar.
Kualitas Udara Jakarta
Berdasarkan keterangan dari IQAir (air quality index), kualitas udara di Jakarta pada Senin, 21 Agustus 2023 tidak sehat.
Indeks kualitas udara Jakarta per siang ini berada di angka 159 yang menunjukan bahwa udara di Ibu Kota terbilang masih mengkhawatirkan.
Pasalnya, indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50, sedangkan AQI di atas 300, maka dianggap berbahaya.
Menurut IQAir, pagi ini Jakarta berada di peringkat ke-5 dengan kota paling berpolusi di dunia. Sedangkan untuk Tangerang berada di peringkat ke-2, kota paling berpolusi di Indonesia.
Oleh karenanya, demi melindungi diri dari paparan polusi udara, masyarakat diminta untuk mengenakan masker selama berada di luar rumah, menutup jendela, menyalakan penyaring udara, dan menghindari aktivitas outdoor.
WFH
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerapkan sistem work from home (WFH) untuk pegawai di Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta akan mulai Senin, 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Uji coba kebijakan ini akan berlangsung selama 3 bulan dengan skema 50% WFH dan 50% lainnya work from office (WFO).
Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota sekaligus mengurangi kemacetan yang hingga kini belum teratasi.