Tarif Baru Trump Ancam Ekonomi Indonesia: Ekspor Tertekan, PHK Mengintai

Kebijakan tarif impor Trump dinilai berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. (Foto: Instagram/@realdonaldtrump)

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada Kamis (03/04/2025) pagi waktu Indonesia, mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap seluruh impor yang masuk ke negaranya. 

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Washington juga merilis daftar negara dan wilayah yang akan dikenai tarif balasan. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut, dengan tarif sebesar 32 persen.

Kebijakan ini dipastikan akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya sektor ekspor.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menilai kenaikan tarif hingga 32 persen akan memukul berbagai sektor andalan. 

Sektor-sektor tersebut, antara lain adalah tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan.

"Secara teori, penerapan tarif itu akan menyebabkan terjadinya trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi," jelas Eisha dalam keterangan tertulis, Kamis (03/04/2025).

Menurutnya, hal ini akan berdampak pada meningkatnya biaya produksi bagi para pelaku ekspor. Imbasnya, produksi bisa melambat dan kesempatan kerja pun ikut tergerus.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, turut mengingatkan bahwa kebijakan Trump bisa berdampak luas pada kondisi ekonomi domestik. 

Ia menyebutkan kemungkinan terjadinya inflasi, penurunan daya beli masyarakat, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jika tidak diantisipasi segera.

"Dampak tarif baru AS bisa meluas kalau tidak segera direspon memadai, seperti ekspor yang turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli melemah," kata Hanif dalam keterangannya, Kamis (03/04/2025).

Hanif mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Apalagi, nilai tukar rupiah terus melemah dan telah menyentuh Rp16.675 per dolar AS, meski Bank Indonesia telah melakukan intervensi dengan menggelontorkan lebih dari US$4,5 miliar dari cadangan devisa.

"Strategi moneter yang tepat sangat penting. Tapi kalau strategi fiskal dan sektor riil tak diperkuat, ekonomi kita bisa limbung," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kebijakan tarif baru ini bisa membawa Indonesia menuju resesi ekonomi pada kuartal IV 2025.

"Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025," ujar Bhima di Jakarta, Kamis (03/04/2025).

Bhima menambahkan bahwa dampak tarif resiprokal yang diumumkan Trump tidak hanya akan memengaruhi ekspor Indonesia ke AS, tapi juga bisa memberikan efek domino terhadap ekspor ke negara-negara lain.

Menurut Bhima, sektor otomotif dan elektronik Indonesia menjadi yang paling rentan. Kenaikan tarif akan membebani konsumen AS dengan harga produk yang lebih mahal, terutama kendaraan bermotor. Hal ini berpotensi menurunkan volume penjualan di pasar AS.

"Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penurunan 1 persen dalam pertumbuhan ekonomi AS dapat berimbas pada penurunan ekonomi Indonesia sebesar 0,08 persen.

Tak hanya otomotif dan elektronik, industri padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil juga berada dalam tekanan. 

Kebijakan tarif ini dapat membuat banyak merek global asal AS yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia berpotensi mengurangi pesanan ke pabrik-pabrik di Tanah Air.

"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif," jelas Bhima.

Kemlu Siapkan Langkah Strategis

Berhadapan dengan fakta ini, pemerintah Indonesia menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah strategis guna merespons kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Trump. 

“Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (03/04/2035).

Pemerintah mengakui kebijakan tarif baru AS akan berpengaruh besar terhadap daya saing produk ekspor Indonesia, seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, serta produk perikanan laut.

“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah menyatakan telah mempersiapkan serangkaian langkah antisipatif sejak awal tahun untuk menghadapi potensi penerapan tarif resiprokal dari AS. Proses negosiasi juga telah dilakukan secara intensif bersama pihak-pihak terkait di Amerika.

Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, serta para pelaku usaha nasional terus menjalin koordinasi erat dalam rangka menyusun respons terbaik terhadap kebijakan ini.

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan perbaikan struktural, termasuk mendorong kebijakan deregulasi serta penghapusan berbagai aturan yang selama ini menjadi hambatan, khususnya dalam bentuk non-tariff barrier.

Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha, sekaligus menjaga keberlangsungan arus investasi di tengah ketidakpastian global.

Dalam situasi pasar keuangan global yang semakin dinamis akibat kebijakan tarif resiprokal AS, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional. 

Fokus utama saat ini adalah memastikan stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), menjaga nilai tukar rupiah, serta memastikan ketersediaan likuiditas valas untuk mendukung kebutuhan pelaku usaha.

“Indonesia juga akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar bisa terus mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha nasional serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” tegas Kemlu.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS