Terlilit Hutang, Sepasang Suami Istri Di Bali Membobol Mesin ATM

Polisi Penyidik Pembobolan Mesin ATM

BADUNG -BALI .Gara-gara terlilit hutang , pasangan suami istri di Badung, Bali , nekat membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) . Kedua pelaku, Alexander Briant Caesar Ivanno (25) dan Gaia Anindya Santamaria (24) kini ditahan polisi. Keduanya warga Perum Puri Mas Blok A, Banjar Cepaka, Dalung, Kuta Utara, Badung. 

Sepasang suami-istri ini membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BPD Bali, Abianbase, Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya kecurigaan pihak bank yang melihat layar monitor CCTV di kantor kas Abianbase, ngeblank secara tiba-tiba. Lalu petugas bank langsung melakukan pengecekan ke bilik mesin ATM. Petugas kaget lantaran menemukan mesin ATM dalam kondisi rusak. Uang di dalamnya pun sudah hilang. Ditemukan juga di ruangan ATM beberapa bekas tercungkil dan bekas Las pada bagian mesin ATM serta ditemukan dua tabung gas elpiji. 

Pihak Satreskrim Polres Badung yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat. Tak lebih dari 1×24 jam penyelidikan pun membuahkan hasil. Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku pasangan suami-istri Alex dan Gaia. 

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Alex di Hotel Negara kamar Nomor 006, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana pada Selasa (29/6/2021) siang. Usai ditangkap, Alex mengaku bahwa aksinya tersebut dilakukan bersama istrinya . Polisi pun turut menangkap Gaia, istri Alex di rumah mereka di kompleks Perum Puri Mas Dalung, Kuta Utara.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan karena terlilit hutang kredit di bank dan lembaga pembiayaan.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah tabung gas ukuran 3 kg, satu tabung oksigen kecil, cat semrot pylox, satu unit alat las dan satu buah linggis.

Modus operandinya,mereka terlebih dahulu mengaburkan rekaman CCTV dengan menyemprotkan Car Semprot jenis pylox kearah kamera CCTV di ruangan ATM tersebut. Kemudian mereka membobol dengan cara menggunakan linggis dan alat las untuk merusak Mesin ATM hingga berhasil  membobolnya. Dari peristiwa ini pihak Bank menyatakan kerugian sebesar Kerugian pihak bank sebesar Rp106 juta, kata Kasat Reskrim Polres Badung Iptu Putu Ika Prabawa, Kamis (1/7/2021).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS