Tidak Punya Penghasilan, Mantan Polisi Ditangkap Akibat Maling Motor

ilustrasi

PARBOABOA, Surabaya – Polsek Sawahan menangkap seorang pecatan polisi berinisial AF (34) akibat dugaan pencurian motor. Ia tak sendirian, AF melakukan aksinya bersama rekannya yaitu RH (26). AF ditangkap di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya pada Rabu (18/8).

Inisiden ini terjadi pada Senin (16/8) ketika korban (SWN) memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur tetapi lupa untuk mengambil kuncinya. Melihat ada kesempatan, AF kemudian mengambil kunci motor tersebut.

AF kemudian menghubungi RH keesokan harinya. AF lalu memberikan kunci motor tersebut kepada RH. RH pun melancarkan aksinya dengan membawa sepeda motor milik SWN. AF juga memberitahu RH agar menunggunya di daerah Suramadu. Akhirnya mereka pergi berdua ke Madura untuk menjual sepeda motor curian tersebut.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Sawahan. Petugas lantas melakukan pemantauan. Setelah penelusuran, AF berhasil ditangkap di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur dan kemudian menangkap RH di daerah Dukuh Kupang Barat. Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk menjalani proses hukum.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh AF dan RH terekam CCTV. Hal ini disampaikan oleh Iptu Ristitanto, Kanit Reskrim Polsek Sawahan. Pihaknya kemudian mengklaim bahwa AF, salah satu pelaku adalah seorang polisi yang sudah dipecat. AF mengaku bahwa ia melakukan hal nekat ini dikarenakan terlilit kebutuhan hidup dan hendak membiayai orang tuanya berobat.

"Setelah dipecat dari kepolisian, pelaku (AF) tidak punya penghasilan," ujar Iptu pada Kamis (19/8).

Kasubbag Humas Polrestbes Surabaya, Kompol M. Faqih mengatakan bahwa AF dipecat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Pelaku divonis PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan suratnya sudah turun. Artinya dia sudah bukan anggota Polri lagi," jelasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS