Tiga Polisi Jalani Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan untuk tiga terdakwa anggota Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/01/2023). Diketahui, sebanyak 25 saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan (Foto: Tangkapan Layar channel Youtube)

PARBOABOA, Surabaya - Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan untuk tiga terdakwa anggota Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/01/2023). Diketahui, sebanyak 25 saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan. Adapun tiga anggota Polri itu yakni, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Ketiga terdakwa tersebut hadir langsung di ruang sidang PN surabaya.

Pada sidang sebelumnya, mereka menjalani sidang secara online dari Rutan Polda Jatim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hary Basuki mengatakan pihaknya memanggil 39 saksi untuk hari ini, namun yang hadir hanya 25 orang.

"Izin Yang Mulia, hari ini kami panggil 39 saksi, yang sudah konfirmasi hadir 25 orang," ujar Hary.

Hary mengungkapkan dari 25 saksi yang hadir beberapa di antaranya merupakan saksi korban. Ia memohon kepada majelis hakim agar saksi korban dapat diperiksa atau dimintai keterangan secara terpisah di ruang sidang.

"Di antara saksi ada saksi korban. Kalau beliau tidak kuat mungkin bisa dilakukan zoom dari ruang jaksa, karena seperti sidang kemarin ada yang menangis," terangnya.

Berdasarkan informasi dari lokasi, salah satu saksi korban atau keluarga korban yang hadir adalah Devi Athok Yulfitri. Ia merupakan ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan, NDR (16) dan NDB (13). Keduanya tewas dalam tragedi 1 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, Devi sudah pernah memberikan keterangan pada sidang terdakwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Offocer Suko Sutrisno sempat menangis di ruang sidang.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS