Adopsi mata uang kripto di berbagai negara sebagai aset investasi makin semarak belakangan ini. Bahkan, negara Amerika Latin, El Salvador, mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Lalu, bagaimana adopsi mata uang kripto di Indonesia ?
Transaksi kripto di Indonesia diketahui sudah mencapai Rp 470 triliun. Di mana per harinya berkisar Rp 2,5-2,7 triliun.
“Itu didominasi para milenial, berkisar antara umur 20 sampai 30 tahun,” kata Jerry Sambuaga selaku Wakil Menteri Perdagangan.
Jerry mengatakan, regulasi tentang bursa kripto di Indonesia segera selesai. Nantinya, Indonesia akan memiliki bursa kripto pertama di dunia yang legal.
“Seperti bursa efek, nantinya kita harapkan di Desember 2021, bursa kripto sudah berdiri,” terangnya.
Bahkan, Jerry menambahkan, dengan adanya bursa kripto, perusahaan yang ingin menerbitkan ‘koin kripto’ sudah bisa terfasilitasi. “Silakan nanti ada aturannya untuk ICO atau Initial Coin Offering,” terang Jerry.
Seperti halnya laporan Finder.com pada Agustus lalu, Chainalysis menemukan sebagian dari 20 negara teratas yang banyak mengadopsi mata uang kripto merupakan negara berkembang, termasuk Togo, Kolombia, dan Afghanistan.
Sementara Indonesia tidak masuk dalam deretan negara tersebut, tetapi Chainanalysis memberikan skor indeks 0,1 kepada Indonesia. Salah satu yang tertinggi. Chainalysis menilai tingkat adopsi yang terus meningkat di negara berkembang karena uang kripto dianggap sebagai cara cepat memperoleh pendapatan.
Laporan itu menyebutkan, negara-negara seperti Kenya, Nigeria, Vietnam, dan Venezuela memiliki volume transaksi yang besar pada platform peer-to-peer atau P2P jika disesuaikan dengan paritas daya beli per kapita dan populasi pengguna internet.
Banyak penduduk negara-negara ini beralih ke cryptocurrency untuk meningkatkan tabungan. Terutama dalam menghadapi devaluasi mata uang, serta untuk mengirim dan menerima pengiriman uang, serta melakukan transaksi bisnis.
Menurut Kementerian Perdagangan, transaksi aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan luar biasa. Per Juli 2021, jumlah pelanggan kripto sudah mencapai 7,4 juta orang, tumbuh hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang jumlah pelanggannya baru mencapai 4 juta orang.
Begitupun dengan nilai transaksinya yang meningkat menjadi Rp 478,5 triliun hingga Juli 2021, naik signifikan dari 2020 yang angkanya Rp 65 triliun. Beberapa jenis aset kripto yang banyak diminati di Indonesia antara lain Bitcoin, Ethereum, dan Cardano. Kendati demikian, transaksi kripto di Indonesia masih tergolong kecil, yakni hanya 1% dari transaksi volume global.
Masih rendahnya nilai transaksi ini menunjukkan transaksi kripto di Indonesia masih menghadapi tantangan. Apalagi Bank Indonesia (BI) menyatakan akan membuat uang digital atau melakukan digitalisasi rupiah. Kendati begitu, potensi kripto di Indonesia mengalami peningkatan.
Hal itu terlihat dari mulai bermunculan lokapasar untuk investasi aset kripto. Tokocrypto misalnya, yang menduduki peringkat pertama Spot Exchange aset kripto teratas di Indonesia dan ke-28 di dunia berdasarkan Coinmarketcap. Peringkat ini diberikan berdasarkan beberapa faktor, yaitu likuiditas rata-rata berdasarkan aktivitas perdagangan, serta volume perdagangan hariannya.