PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga video viral di media sosial yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo merupakan upaya dari pihak tertentu untuk meneror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat.
“Sementara itu, saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat (06/01/2023).
Menurutnya, hal itu dilakukan agam hakim merasa ragu memvonis Ferdy Sambo karena dikhawatirkan vonis yang diberikan dinilai sebagai hasil konspirasi akibat sama dengan video yang sedang ramai diperbincangkan oleh warganet itu.
Menko Polhukam menuturkan, jika dirinya juga pernah mengalami hal yang serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
“Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan,” ungkap Mahfud MD.
Kendati demikian, ia tak memperdulikan berita tersebut, sebab Mahfud tau bahwa berita tersebut merupakan salah satu upaya teror untuk dirinya.
“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur, tetapi, saya tidak peduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY,” tuturnya.
Bercermin dari kasus yang pernah dialaminya, Mahfud berpendapat jika video viral itu harus segera diselidiki.
“Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu potongan-potongan dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ujarnya.