Viral Asusmi Jalan Tol Tak Aman, Kementerian PUPR Buka Suara

Petugas memberikan tanda pada lokasi kecelakaan di Jalan tol Nganjuk -Surabaya, Jombang.

PARBOABOA, Jakarta – Beberapa kecelakaan yang terjadi di jalan tol di Indonesia membuat sejumlah kalangan berasumsi jika kondisi jalan tol di Indonesia masih tidak aman untuk pengendara. Asumsi itu didasari sejumlah peristiwa kecelakaan tragsi yang menelan korban jiwa di jalan tol dimana peristiwa terakhir yang menarik perhatian publik yaitu kecelakaan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Beberapa hari terakhir sebuah video viral di media sosial yang menyebut bahwa konstruksi jalan tol di Indonesia tidak aman. Ada beberapa alasan yang mendasarinya menurut versi pengunggah.

Dalam video tersebut dijelaskan, tol di Indonesia kondisinya belum aman karena pembatas jalan tol berbentuk beton kokoh yang menambah resiko korban jiwa manakala kecelakaan terjadi. Selain itu permukaan jalan juga dianggap tidak ramah terhadap ban mobil sehingga mempengaruhi daya cengkram.

Tak lama setelah beredarnya video tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun buka suara. Lewat akun Instagram resminya Kementerian PUPR membeberkan bahwa unggahan soal jalan tol tidak aman dianggap sebagai asumsi yang tidak tepat dan hanya sebagai kabar hoaks.

Beberapa alasan kemudian dilontarkan kementerian PUPR. Pertama, soal pembatas antar-jalur menurut Kementrian PUPR sudah mempertimbangkan fatalitas kecelakaan. Dalam penjelasannya, Apabila tidak ada pembatas dan hanya mengandalkan tanah rumput, justru akan terbuka kemungkinan kendaraan tergelincir ke jalur yang berlawanan arah.

Mengenai kontur jalan yang dianggap berbahaya, PUPR mengatakan bahwa setiap jalan tol yang dibangun telah melewati syarat-syarat uji keselamatan. Begitu juga soal permukaan aspal maupun beton yang dianggap kurang ramah terhadap ban mobil, Kementerian PUPR menyebut bahwa semua jalan tol di Indonesia sudah mempertimbangkan standar keselamatan pada permukaan jalan tol baik aspal maupun beton.

"Setiap jalan tol telah melewati uji laik fungsi dan operasi sesuai aturan manajemen keselamatan, termasuk skin resistance serta beton atau aspal. Begitu jugan jalur pembatas, dalam pembangunannya sudah mempertimbangkan resiko fatalitas jika terjadi kecelakaan," demikian pernyataan Kementerian PUPR dalam akun Instagram resminya @kemenpupr, yang dikutip pada Senin (08/11/2021).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS