PARBOABOA, Pematang Siantar - Janji Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara yang akan merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba yang sudah melebihi kapasitas tak kunjung terealisasi.
Janji yang digaungkan sejak 2021 lalu itu membuat warga dan pemulung di TPA Tanjung Pinggir kembali menagih Pemko Pematang Siantar.
"Bosan aja soalnya dari dulu katanya mau pindah tapi enggak jadi-jadi," kata Abdul Jalil (59), salah seorang pemulung di TPA Tanjung Pinggir kepada PARBOABOA, Selasa (10/9/2023).
Abdul Jalil tak menampik volume sampah di TPA Tanjung Pinggir terus meningkat hingga menyerupai bukit, hasil dari 50 an truk sampah yang keluar-masuk ke lokasi itu setiap harinya.
"Pemerintah harus serius menangani tumpukan sampah yang sudah menimbulkan bukit-bukit sampah yang baru," ungkapnya.
Warga kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur ini mengaku lahan TPA di Tanjung Pinggir merupakan milik swasta dan menyayangkan Pemko Pematang Siantar yang harus terus menyewa kawasan tersebut.
"Ini kan punya pihak ketiga, yang punya marga Sitorus, jadi ada anggaran dari APBD yang diajukan untuk menyewa kawasan ini," kata Abdul Jalil.
Ia meminta Pemko Pematang Siantar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
"Sehingga tidak menimbulkan masalah lingkungan baru untuk Pematang Siantar," imbuh Abdul Jalil.
Warga Tanjung Pinggir lain, Rahman Sinaga (53) menilai, Pemko Pematang Siantar tidak memiliki strategi yang tepat merelokasi lahan TPA Tanjung Pinggir, apalagi saat ini kondisinya kelebihan kapasitas.
"Kita sangat miris melihat keberadaan sampah baru yang ada saat ini, harus pindah kawasan TPA-nya, apalagi kan sudah menggunung," kesalnya saat ditanya PARBOABOA, Selasa (10/9/2023).
Saat ini lokasi TPA Tanjung Pinggir tepat di pinggir jalan umum, sehingga lemahnya penanganan meningkatkan volume sampah di sana.
Kemudian, kata Rahman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematang Siantar yang diberi kepercayaan menangani sampah juga tidak menunjukkan progres yang signifikan.
"Pemko Pematang Siantar harusnya peduli dan bertindak cepat menangani sampah," jelasnya.
Hanya saja, Rahman mengakui tidak mudah mengelola sampah yang terus menumpuk dan tidak terurus di TPA Tanjung Pinggir.
"Karena semakin banyak tumpukan sampah, bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat, seperti air bersih di kawasan ini tercemar hingga menimbulkan penyakit," imbuhnya.
Perlu Tambahan Eskavator
Pantauan PARBOABOA, hanya ada satu unit eskavator yang ditempatkan TPA Tanjung Pinggir untuk memindahkan dan memilah sampah.
Di sana juga terlihat banyak truk pengangkut sampah yang hendak membongkar muatannya di TPA Tanjung Pinggir.
Terlihat pula puluhan pemulung yang silih berganti memilah sampah-sampah di lokasi tersebut.
Minimnya eskavator untuk memindahkan tumpukan sampah itu juga dikeluhkan warga di sekitar TPA Tanjung Pinggir.
Salah satunya Siti Siahaan (43), pemilik warung di dekat TPA Kelurahan Tanjung Pinggir meminta Pemko Pematang Siantar menambah alat berat untuk memudahkan pemindahan dan pemilahan sampah dari truk sampah.
"Setidaknya dua buah eskavator lagi untuk pengoperasian setiap harinya," katanya kepada PARBOABOA, Selasa (10/9/2023).
Siti menyarankan Pemko Pematang Siantar menganggarkan pengadaan atau penyewaan eskavator dalam rancangan APBD 2024.
Hal serupa juga diungkapkan Sari Siburian (36), salah seorang pemulung yang mengaku terbantu dengan adanya eskavator di TPA Tanjung Pinggir.
"Prosesnya pasti akan cepat, belum lagi untuk memilah sampah dan mengangkutnya hingga ke bukit sampah," ungkapnya kepada PARBOABOA.
Sari juga mengakui eskavator saat ini kondisinya sudah tua dan tak optimal.
Warga Kelurahan Tanjung Pinggir ini berharap Pemko Pematang Siantar bisa menambah eskavator tahun depan.
"Adanya alat baru, kedepannya (pemindahan sampah) bisa lebih maksimal,” kata dia.
Respons DLH Pematang Siantar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar menyatakan komitmennya menyelesaikan pengadaan lokasi TPA baru di lahan seluas 80 ribu meter persegi.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) DLH Pematang Siantar, Manotar Ambarita, lokasi tersebut merupakan hibah dari PTPN III dan tanah masyarakat.
Sementara terkait lahan dari TPA Tanjung Pinggir saat ini seluas 500 ribu meter persegi dan telah disewakan sejak 1990.
"Harga sewanya Rp48 juta per tahun," ungkap Manotar.
Ia mengakui saat ini TPA Tanjung Pinggir telah kelebihan kapasitas, karena sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai 3 ton setiap hari.
DLH Pematang Siantar, tambah dia, terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, hingga masuk ke tempat pembuangan sampah sementara (TPSS).
Disinggung terkait perlunya tambahan eskavator, Manotar mengaku telah berupaya maksimal mengelola sampah di TPA Tanjung Pinggir.
Adapun tipe eskavator yang digunakan saat ini adalah tipe PC 200-8 LC. Eskavator itu disewa dari swasta, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Perharinya eskavator itu dibayar Rp5 juta ke pihak ketiga menggunakan APBD setiap tahunnya," ungkap Manotar.
Namun, Manotar enggan memberikan komentarnya terkait penambahan eskavator untuk memindahkan dan memilah sampah di TPA Tanjung Pinggir. Terutama terkait anggaran pengadaan atau penyewaan eskavator tambahan.
"Benar kita masih membutuhkan tambahan armada. Apakah program penambahannya bisa ditampung di pembahasan R-APBD 2024, belum bisa disampaikan," imbuh Manotar Ambarita.
Editor: Kurniati