PARBOABOA - Sejak kemarin, sebuah video viral di media sosial. Dalam video viral itu iring-iringan mobil Presiden Jokowi disalip sebuah mobil ambulans.
Saat itu iring-iringan rombongan presiden Jokowi melintas di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, Kalimantan Timur, lalu tiba-tiba dari arah belakang muncul mobil ambulans yang mendahului rombongan mobil Presiden Jokowi. Selasa (24/8/2021).
Tampak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang berada di atas motornya pun membiarkan ambulans itu lewat mendahului mobil Presiden.
"Ambulans sanak, ambulance ya tetap ambulans. Rombongan Paspampres memberikan jalan kepada Ambulance yang akan melintas mendahului dikawasan Jl. D.I Panjaitan," tulis Instagram @Info_Samarinda dalam video yang diunggahnya tersebut.
Kalau menilik ke UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ, memang ada aturan tentang kendaraan yang mesti dapat prioritas. Ada 7 prioritas yang diatur dalam perturan yang berlaku tersebut, dan Ambulans berada di prioritas kedua, sedangkan iring-iringan Lembaga Pimpinan Negara adalah prioritas ke-empat. Sedangakan priorotas pertama yakni mobil pemadam kebakaran.
Perisitwa itu diketahui saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa, 24 Agustus 2021dengan agenda meresmikan jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan meninjau vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin Covid-19 BSCC Dome Balikpapan.