PARBOABOA, Pekanbaru – Dua oknum polisi yang ada di Riau di periksa karena diduga mengintimidasi korban pemerkosaan dan melakukan ancaman terhadap korban yang berinisial Z (19). Di ketahui juga korban dipaksa untuk berdamai dengan para pelaku pemerkosaan yang berjumlah empat orang.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di kapolsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Prompa Kepala Bidang Humas Polda Riau sejak Rabu (9/12) kemarin.
Dugaan pengancaman ini terjadi pada saat oknum polisi diduga mendatangi rumah korban. Setelah mendatangi rumah korban para oknum polisi ini mengancam korban dengan nada yang tinggi. Tapi untung saja korban merekam kejadian tersebut, rekaman video itu berdurasi dua menit tiga puluh detik tetepi wajah kedua polisi itu tidak terlihat jelas.
Dan diduga juga pengancaman itu bermula saat korban melaporkan empat pelaku pemerkosaan yang dialaminya. Namun pihak korban heran, bukannya mangusut perkara malah sebaliknya mengintimidasi korban agar membuat surat perdamaian.
Dari perkara itu, polda riau berkomitmen bakal menindak tegaskan anggota polisi yang terbukti melanggar etika profesi. Hingga kini pihak kepolisian masih memeriksa dua oknum penyidik, dan bakal memeriksa anggota lainnya.
Sebagai informasi pemerkosaan yang dilakukan oleh empat orang ini tak lain adalah teman dari suaminya korban. Yang berada di desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara , Rokan Hulu Riau.
Pemerkosaan yang dialami oleh korban ini bukan yang pertama kali melainkan terjadi berulang kali di tempat yang berbeda. Bahkan korban sampai kehilangan bayi yang dikandungnya, dan meninggal akibat dibanting oleh salah satu pelaku.
Hingga kini pihak kepolisian masih mengamankan satu tersangka inisial DK, dan tiga lainnya yang berinisial AT, ML, dan ZM masih dalam pemeriksaan.
Kasus pemerkosaan ini awalnya ditangani Polsek Tambusai Utara, kemudian diambil alih Polres Rokan Hulu. Karena belakangan kasus ini menjadi sorotan publik hingga akhirnya di tarik ke Polda Riau. Polda Riau juga telah memberikan perlindungan sekaligus agar korban merasa aman dan membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian.