Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Korps Bhayangkara Kembali Disorot

Oknum polisi Polda Sulses diduga lecehkan tahanan wanita di sel berulang kali. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta - Institusi Polri kembali tercoreng setelah aksi pelecehan seksual yang dilakukan Briptu SA terhadap seorang tahanan wanita berinisial FM viral di media sosial.

Aksi tak senonoh itu diduga terjadi pada Juli 2023 lalu di ruang tahanan Dit Tahti Polda Sulsel. Briptu SA yang saat itu dalam kondisi mabuk setelah menenggak miras masuk ke sel tahanan.

Ia kemudian berbaring tepat di belakang korban sambil memeluk tubuhnya. Tak sampai di situ, Briptu SA juga meraba-raba tubuh korban dan memaksanya ke toilet tahanan. 

Ia lalu melancarkan aksi bejatnya itu dengan meminta korban untuk melakukan seks oral. Meskipun sempat menolak, korban akhirnya tak mampu menghentikan aksi sang abdi negara itu. 

Aksi Briptu SA sempat dilihat tahanan wanita lainnya, namun mereka memilih untuk pura-pura tidur lantaran takut. Apalagi, aksi bejat itu dilakukan oleh aparat yang bertugas menjaga tahanan.

Beberapa polisi yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulsel juga disebut-sebut ingin menutupi kasus pelecehan seksual tersebut. Korban diminta bungkam dan tidak mengancam agar kasus itu tidak diceritakan ke keluarga.

Namun, kekasih FM yang berinisial HE mendesak korban untuk meceritakan masalahnya setelah curiga dengan perubahan sikap korban saat berkunjung ke tahanan. Meski sempat menolak, korban akhirnya menceritakan kasusk pelecehan tersebut ke sang pacar.

Dari pengakuan FM, aksi bejat SA sudah dilakukan berulang kali setiap mengunjungi selnya. Bahkan, SA kerap memegang dada korban ketika melintasi sel tahanannya.

Aksi bejat SA sudah dilaporkan korban ke atasan SA di Direktorat Tahti Polda Sulsel. Namun, laporan tersebut seolah diacuhkan karena SA pun masih bertugas di satuan Polda Sulsel dan tidak diberikan sanksi apapun. FM dan sang pacar, HE akhirnya mencoba melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel.

Kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi bukan baru pertama kali terjadi. Dalam catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ada 18 kasus kekerasan seksual yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu Juli 2021 hingga Juni 2022.

Dari total kasus yang ada, sebanyak 15 orang korban mengalami trauma, empat korban mengalami luka dan satu korban lainnya yang tewas.

KontraS juga mencatat, kasus kekerasan seksual itu tersebar di 14 kepolisian resor (polres). Kemudian, kasus yang sama juga tersebar di tiga kepolisian daerah (polda) dan satu kepolisian sektor (polsek).

Di sisi lain, KontraS juga menyoroti soal darurat perspektif gender di lingkungan Polri. Ada 4 kasus pengabaian kekerasan seksual dalam setahun terakhir. Salah satunya adalah kasus seorang ibu dan suami yang dimarahi dan dipaksa damai ketika hendak membuat laporan kekrasan seksual.

Selain itu, minimnya perspektif gender di lingkaran Intitusi Polri bisa terbaca dalam jumlah anggota polisi yang didominasi oleh laki-laki. Dalam penelusuran KontraS, pada 2022 lalu, dari total 435.695 personel, sekitar 94,39 persen polisi laki-laki dan 5,91 persen perempuan. 

Sebagai institusi pelindung dan pengayom masyarakat, sederet persoalan kekerasan seksual ini tentu menjadi catatan buruk yang mencoreng Korps Bhyangkara itu.


 

Editor: Andy Tandang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS