Ingin Cepat Kaya, 2 Remaja di Makassar Nekat Membunuh dan Ingin Jual Organ Tubuh

Dua orang remaja di Kota Makassar menculik dan melakukan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 11 tahun, karena ingin menjual organ tubuh korban. (Foto: Kompas.id/Reny Sri Ayu Arman)

PARBOABOA, Jakarta - Dua orang remaja di Kota Makassar berinisial AD (17) dan MF (14) menculik dan melakukan pembunuhan terhadap MFS seorang anak berusia 11 tahun, karena terobsesi ingin cepat kaya dengan menjual organ tubuh korban.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan anak hilang yang dibuat oleh keluarga MFS ke Polrestabes Makassar pada Minggu (08/01/2023). Dari laporan keluarga diketahui korban dibawa menggunakan sepeda motor oleh orang tak dikenal dari depan toko toko di Jalan Batua Raya, Makassar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV toko dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Selanjutnya, kedua remaja tersebut ditangkap di kediaman masing-masing.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, kedua pelaku mengaku telah membunuh MFS dan membuang jenazahnya di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang disebutkan dan menemukan jenazah MFS dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus kantong plastik pada Selasa (10/01/2023).

Dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang masih pelajar itu mengakui bahwa mereka tergiur oleh harga penjualan organ tubuh manusia. Mereka melihat di Google searching," kata Kepala Polsekta Panakukang, Kompol Abdul Azis.

Untuk mendapatkan tubuh korban, pelaku meminta korban untuk membantunya membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Setelah berhasil mengajak korban ke rumah pelaku AD, MFS diminta menunggu sambil menonton di laptop. Saat itulah, pelaku membunuh MFS dengan mencekik dari belakang, membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali hingga meninggal.

Namun, setelah berhasil membunuh MFS, AD tidak bisa menghubungi orang yang ingin membeli organ tersebut, sehingga membuat keduanya panik.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," ungkapnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS