3 Pemadat Ditangkap Saat Penggrebekan Kampung Narkoba di Desa Sampali Deli Serdang

Polisi menangkap tiga orang pemadat narkoba yakni berinisial IIL (18), DS alias Dian Pengkor (22) dan KS (36) di Jalan Laut Dendang Simpang Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. (Foto: Dok Polsek Percut Sei Tuan)

PARBOABOA, Medan - Pemukiman warga yang terindikasi rawan peredaraan narkoba di Jalan Laut Dendang Simpang Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan digrebek petugas kepolisian, Rabu (29/03/2023). 

Polisi menangkap tiga orang pemadat narkoba yakni berinisial IIL (18), DS alias Dian Pengkor (22) dan KS (36) dengan barang bukti bukti 11 buah plastik klip berisi sabu 0,25 gr dan enam bal plastik klip kosong dan uang tunai Rp 300 ribu. 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan menyampaikan, penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut rawan peredaran narkoba. 

"Apalagi saat ini kita berada dalam bulan suci Ramadan," katanya, Rabu siang. 

Agustiawan menerangkan, setelah menentukan lokasi yang akan digerebek, bersama dengan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian turun ke lokasi dan menyisir ke rumah-rumah yang dicurigai menjadi basis narkoba. 

"Sesampainya di lokasi personel melakukan penggeledahan dan mengamankan tiga orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba," kata Agustiawan. 

Tanpa ada perlawanan, ketiga pelaku lalu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga apresiasi masyarakat yang sudah memberitahukan adanya peredaran narkoba di lingkungannya," tukasnya. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS