736 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Selama Operasi Zebra Toba 2022 di Sumut

736 pelanggaran lalu lintas terekam ETLE saat operasi Zebra Toba 2022 di sumut ( Foto: Utara times)

PARBOABOA, Sumatra Utara - Selama Operasi Zebra Toba 2022 diadakan sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, Ditlantas Polda Sumatra Utara dan jajarannya, menemukan ratusan pelangaran melalui Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Jadi Wahyudi menerangkan, selama 14 hari dilaksanakan Ops Zebra Toba 2022, sebanyak 578 kendaran yang melakukan pelanggaran terekam kamera ETLE statis. Kemudian ada 158 kendaraan terekam ETLE mobile.

“Dilakukan tilang ETLE statis dan mobile (dengan total 736 pelanggar),” ujar dia, Minggu (22/10/2022).

Dia menerangkan, jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE itu yakni menggunakan handphone, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan seat belt, melanggar marka jalan dan larangan parkir.

 “Mayoritas yang tertangkap kamera itu tidak pakai seat belt dan helm,” ucap dia.

Kemudian, selama Ops Zebra Toba 2022, pihaknya juga akan memberikan tindakan teguran sebanyak 14.900 pelanggaran lalu lintas.

“Ada juga sifatnya kita teguran untuk pengendara,” kata dia.

Dia menyebut juga, pada tahun ini pihaknya tidak ada melakukan razia di tempat karena penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik berbasis ETLE.

“Untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui tilang atau teguran secara elektronik dengan sistem ETLE,” pungkasnya.

Sementara itu, selama 2 minggu berjalannya Op Zebra 2022 masih ada juga terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Namun tahun ini telah turun 94,37 persen jika dibanding dengan tahun 2021.

Hadi menerangkan juga, selama Ops Zebra Toba 2022 sebanyak 4 kejadian laka lantas. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 71 kejadian laka lantas.

“Ya, terjadi penurunan kejadian laka lantas pada tahun ini,”tuturnya.

Masih kabid, untuk tahun 2021 jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas sebanyak 23 orang dan tahun 2022 sebanyak 3 orang. “Korban luka berat tahun 2021 ada 39 orang, luka ringan di tahun yang sama 75 orang. Sedangkan tahun 2022 luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan 3 orang. Dengan kerugian material tahun 2021 sebanyak Rp222 juta dan tahun 2022 sebanyak Rp22.500.000,” ucap dia.

Lokasi kejadian laka lantas terjadi di wilayah Polrestabes Medan sebanyak 2 kejadian, di wilayah Polres Labuhan batu dan Polres Toba ada satu kejadian. “Korban yang meninggal dunia itu terjadi di wilayah Polres Labuhanbatu,” terangnya.

Ketika usainya Ops Zebra Toba 2022, Hadi berharap para pengendara lebih mematuhi aturan lalulintas di jalanan.

“Kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taati aturan-aturan yang berlaku,” tutupnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS