PARBOABOA, Jakarta - Aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupa pembatas tinggi kendaraan underpass di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto hendak digasak komplotan pencuri pada Kamis (27/10/2022). Namun, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan warga.
Warga setempat Ningsih mengatakan, para pelaku beraksi pada siang hari seusai jam shalat dzuhur. Pelaku yang berjumlah empat orang itu tiba di lokasi dengan mengendarai pick up bernopol S 9070 SA.
’’Kejadiannya selepas salat zuhur. Mereka terbilang berani mencuri di siang hari begitu,’’ ungkap Ningsih pada Jumat (28/10/2022).
Mulanya warga tidak menaruh curiga terhadap pelaku lantaran para pelaku tersebut membawa peralatan lengkap dan diantaranya memakai seragam safety K3 layaknya petugas lapangan. Bahkan para pelaku sempat memblokade underpass dengan safety line.
Ningsih melanjutkan, para pelaku ditegur oleh warga yang berada di lokasi. Kemudian para pelaku mengaku bahwa mereka adalah petugas PT KAI dan sudah mengantongi izin.
’’Kebetulan waktu itu ada warga di sekitar lokasi, langsung ditegur. Kalau mau perbaikan kok malah diongklek-ongklek (dilepas paksa) gitu besinya. Mereka malah ngakunya dari PT KAI dan katanya sudah izin,’’ ucapnya.
Warga yang merasa curiga kemudian melapor ke perangkat desa setempat untuk memastikan identitas para pelaku. Kecurigaan semakin menguat saat komplotan itu hendak kabur saat ditanya perangkat desa. Namun warga berhasil menahan pelaku dan hingga perangkat desa melaporkan pada pihak kepolisian.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif membenarkan adanya upaya pencurian yang menyasar aset PT KAI di Kabupaten Mojokerto itu. Namun luqman menegaskan, para pelaku bukan dari pihak PT KAI.
’Kami sudah menerima informasi terkait itu. Para pelaku ini mencuri aset PT KAI. Salah satunya pembatas tinggi kendaraan di underpass itu. Kami pastikan, mereka bukan dari pihak PT KAI,’’ ungkapnya pada Jumat (28/10/2022).
Luqman menegaskan, kasus tersebut kini telah ditangani pihak berwajib.
’’Sudah kami serahkan ke Polsek Sooko. Karena jelas-jelas ini tindak kriminal, kami bawa ke ranah hukum,’’ tandasnya.