Diduga Curi Motor, Anggota Polisi di Kabupaten Batubara Ditangkap

Anggota polisi jadi pelaku pencurian sepeda motor di Batubara (Foto: Tribun Medan)

PARBOABOA, Batubara – Seorang oknum polisi berpangkat Briptu dengan inisial BHT ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor Yamaha RX-King. Ia dijemput dari Polsek Indrapura, Kabupaten Batubara.

Pelaku diketahui melancarkan aksinya di rumah korban, yakni Warsino di Komplek Perumahan Tanjung Gading Lingkungan III Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Senin (5/9) lalu. Aksi pelaku tersebut sempat terekam oleh kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Saat korban pergi kerja motor tersebut diparkir di depan rumah. Namun saat pulang motornya sudah tidak ada. Korban lalu memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang dan mengetahui motornya dicuri. Korban lalu membuat laporan kehilangan ke kantor Polisi," kata Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Rianus Zebua, dikutip dari Sindonewa, Jumat (9/9).

Rianus mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban pada 6 September 2022. Sehingga, kasus tersebut pun terungkap dan pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Tersangka ditangkap Rabu 7 September 2022 sekira pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan turut diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX-King milik korban," ungkapnya.

Rianus mengungkapkan bahwa kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif dibalik aksinya tersebut. "Masih kita periksa," tutupnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS