Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies Singgung Penggusuran Paksa di Bukit Duri Era Ahok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung (Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta)

PARBOABOA, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kel. Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (26/8).

Kampung susun tersebut merupakan tempat tinggal yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang digusur paksa saat normalisasi Kali Ciliwung tahun 2016 lalu.

Saat berpidato dalam peresmian tersebut, Anies berulang kali menyinggung proses penggusuran dengan kekerasan yang terjadi saat masa kepeminpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia mengatakan jika seharusnya pihak Pemprov dapat melakukan pola pendekatan lain untuk merelokasi warga, sekaligus tidak lupa untuk memberikan solusi atas masalah yang ada.

Atas kejadian kelam di masa lalu tersebut, Anies meminta negara harus berjanji untuk tidak mengulangi peristiwa Bukit Duri di masa yang akan datang.

"Negara harus berjanji tidak mengulangi peristiwa yang terjadi di Bukit Duri, ini harus menjadi komitmen kita. Pemprov DKI juga begitu tidak bisa lagi kita melakukan tindakan seperti yang kita saksikan di tempat ini", ucap Anies, Kamis (26/8).

"Ke depan kita pastikan bahwa semua rencana pembangunan yang dikerjakan harus bisa dikomunikasikan dan diberikan jalan keluar untuk rakyat" lanjutnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, peresmian Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung ini dapat menjadi obat atas kesedihan warga, setelah enam tahun lalu kediaman mereka digusur. Hingga saat ini warga kembali mempunyai tempat tinggal. Sehingga, jika dulu warga menangis karena rumahnya dibongkar pada September 2016, warga kini bisa meneteskan air mata bahagia lantaran telah memiliki kediaman baru.

"Jadi bila di bulan September (2016) air mata itu mengalir karena rumahnya dibongkar, maka Agustus 2022 air mata boleh menetes karena terharu punya rumah yang baru di tempat ini," ujarnya.

Seperti diketahui, pada 26 September 2016 lalu, atas perintah dari Ahok, Pemprov DKI melakukan penggusuran warga Bukit Duri yang dilakukan sebagai langkah penertiban saat normalisasi Kali Ciliwung akan dilakukan.

Meski langkah penggusuran yang dilakukan pihak Pemprov DKI ini ditentang oleh banyak orang, Ahok tak mau ambil pusing dan alat berat tetap bekerja di lokasi dan meratakan rumah warga.

Namun, penyelesaian masalah ini akhirnya ditempuh melalui meja hijau.

Hingga warga akhirnya memenangkan gugatan class action yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2017.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS