PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara akan meliburkan Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) mulai Minggu (30/4/2023) dan Senin (1/5/2023).
Menurut Kepala UPTD Samsat, Fuad Ghazali Damanik, pelayanan akan kembali buka pada Selasa (2/5/2023).
“Mulai besok, Minggu saminten dan Senin pelayanan Samsat libur atau tidak buka. Kembali buka pada Selasa,” katanya pada Sabtu (29/4/2023).
Fuad mengatakan libur tersebut karena pada Senin nanti bertepatan dengan tanggal merah peringatan Hari Buruh Internasional.
“Hari Senin kan memperingari hari Buruh Internasional, jadi kita harus mengapresiasi mereka demi kesejahteraan di lapangan kerja,” jelasnya.
Fuad menambahkan, selama libur cuti bersama, pelayanan pajak kendaraan bermotor dapat dibayar melalui aplikasi E-Samsat Bermartabat atau melalui aplikasi Signal.
"Wajib Pajak (WP) di Kota Pematang Siantar ini, masih bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menggunakan aplikasi Samsat Bermartabat atau melalui Signal," tambah Fuad Ghazali.