PARBOABOA, Pematangsiantar - Pada Senin, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan pengumuman yang mencabut seluruh pembatasan terkait Covid-19.
Dilansir Arab News, Selasa (14/6/2022), negeri kerajaan itu bahkan membebaskan penggunaan masker di tempat-tempat tertutup yang awalnya diberlakukan untuk membendung penyebaran virus Corona.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi tak lagi mewajibkan penduduk memiliki verifikasi status kesehatan dan vaksinasi Covid-19 via aplikasi Tawakkalna.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut, keputusan untuk mencabut pembatasan itu didasari pada tindak lanjut situasi epidemi Covid-19 di kerajaan serta program vaksinasi nasional yang efektif.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Maret melaporkan tingkat keberhasilan vaksinasi telah mencapai 99 persen untuk semua kelompok sasaran populasi (12 tahun ke atas).
Akan tetapi, ada beberapa tempat yang masih mewajibkan penggunaan masker, yaitu di dalam kompleks Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, serta beberapa tempat lainnya yang masih memberlakukan protokol kesehatan ketat dan ditentukan oleh Otoritas Kesehatan Publik (Weqaya).
Maret lalu otoritas Arab Saudi melonggarkan tindakan pencegahan virus Corona, meski tetap wajib mengenakan masker di dua Masjid Suci serta aula tertutup.