Bacaan Talbiyah Labaik Allahumma Labaik Haji dan Umroh, Lengkap Arti, Hukum, Waktu Pengucapan dan Ketentuannya

Bacaan Talbiyah Labaik Allahumma Labaik Haji dan Umroh (Foto: Parboaboa/Ratni)

PARBOABOA – Bacaan talbiyah labaik allahumma labaik merupakan doa dan dianjurkan untuk dikumandangkan oleh para jamaah haji dan umroh.

Doa ini memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk menyatakan ketaatan, kerendahan hati dan kesetiaan kepada Allah SWT.

Dengan mengucapkan talbiyah, para jamaah haji dan umroh memfokuskan pikiran dan hati mereka pada ibadah yang sedang mereka laksanakan.

Mereka mengingatkan diri mereka sendiri bahwa mereka meninggalkan dunia duniawi dan memusatkan perhatian mereka pada Allah SWT.

Jika ditelisik, talbiyah adalah sebuah ungkapan untuk memenuhi panggilan Allah SWT dalam keadaan ihram haji dan umrah. Bacaan talbiyah haji merupakan bagian dari syair haji. Melafalkan bacaan ini dapat dilakukan sendiri atau pun berjamaah. Para ulama mengatakan hendaknya membaca talbiyah secara lantang.

Lantas, bagaimana bacaan talbiyah tersebut? dan memperbanyak bacaan talbiyah pada saat ihram hukumnya adalah? Berikut Parboaboa akan mejelaskan secara lengkap. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu Talbiyah?

Apa itu talbiyah (Foto: Parboaboa/Ratni)

Dikutip dalam buku Fiqh karya Dr. H. Ma'sum Anshori, secara bahasa, bacaan talbiyah berarti pemenuhan, jawaban, atau pengabulan terhadap terhadap sebuah panggilan dengan niat dan ikhlas.

Sementara secara istilah, talbiyah berarti ungkapan kalimat yang diucapkan untuk memenuhi panggilan Allah SWT dalam keadaan ihram atau umrah.

Melansir Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah 3, para ulama sepakat bahwa talbiyah adalah suatu yang diperintahkan dalam syara'. Hal ini didasarkan dari Ummu Slamah yang meriwayatkan hadits Rasulullah SAW:

"Wahai keluarga Muhammad, siapa saja di antara kalian yang melaksanakan haji, hendaklah ia mengeraskan suara (bacaan) talbiyahnya." (HR.Ahmad)

Hukum Membaca Talbiyah

Hukum talbiyah (Foto: Parboaboa/Ratni)

Terdapat beberapa pendapat dari para ulama tentang hukum membaca talbiyah ketika menunaikan ibadah haji dan umrah.

Menurut Imam Abu Hanifah, hukum membaca talbiyah merupakan syarat sah ihram. Sementara menurut Imam Maliki, hukum membaca talbiyah adalah wajib.

Sedangkan menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal , hukum membaca talbiyah adalah sunnah muakkad, yang berari amalan tersebut sangat dianjurkan dan sangat ditekankan dalam pelaksaan ibadah di tanah suci tersebut.

Meskipun membaca talbiyah adalah sunnah muakkadah, penting untuk dicatat bahwa tidak membacanya tidak akan membatalkan sahnya ibadah haji atau umrah.

Namun, sebagai umat Muslim yang berkeinginan untuk mendapatkan pahala dan keberkahan dalam ibadah tersebut, sangat dianjurkan untuk mematuhi dan melaksanakan talbiyah sebagaimana yang diajarkan.

Waktu Membaca Talbiyah

Waktu membaca talbiyah (Foto: Parboaboa/Ratni)

Waktu terbaik untuk membaca talbiyah adalah setelah niat ihram dari miqat, baik ihram haji maupun ihram umrah. Berikut ini adalah waktu-waktu yang dianjurkan untuk membaca talbiyah:

1. Pada 10 Dzulhijjah

Ketika orang yang berhaji telah selesai melontarkan jamrah adalah pada 10 Dzulhijjah bagi jamaah yang melaksanakan haji. Kemudian mengganti talbiyahnya dengan bacaan takbir.

2. Perjalanan Menuju Tanah Suci

Membaca talbiyah dapat dimulai sejak awal perjalanan menuju tanah suci. Ketika jamaah haji atau umrah meninggalkan kampung halaman mereka atau saat berada di dalam kendaraan menuju Mekah, mereka dapat mulai melantunkan talbiyah. Ini merupakan momen penting untuk memperkuat niat dan kesiapan dalam melaksanakan ibadah haji atau umrah.

3. Saat Tiba di Mekah

Setibanya di Mekah, para jamaah haji atau umrah dapat melanjutkan membaca talbiyah. Mereka dapat mengucapkannya sepanjang waktu selama berada di tanah suci, baik di hotel, masjid, atau saat melakukan tawaf di Ka'bah.

4. Wukuf di Arafah

Puncak dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Pada saat ini, para jamaah haji dianjurkan untuk mengkhususkan waktu mereka dalam berdoa dan berzikir kepada Allah SWT. Mereka dapat melantunkan talbiyah secara berulang-ulang sebagai bentuk penghormatan dan penyerahan diri kepada Allah SWT.

5. Saat Melakukan Tawaf

Ketika melakukan tawaf di sekitar Ka'bah, para jamaah haji atau umrah dapat terus membaca talbiyah. Mereka dapat melantunkannya secara perlahan dan khidmat sambil mengingat Allah SWT dan memfokuskan hati pada ibadah yang sedang dilakukan.

Penting untuk diingat bahwa talbiyah dapat dibaca setiap saat selama ibadah haji atau umrah, terutama saat berada di tanah suci. Namun, terdapat momen-momen tertentu seperti yang disebutkan di atas, di mana membaca talbiyah memiliki nilai dan keutamaan yang lebih besar.

Bacaan Talbiyah

Bacaan talbiyah (Foto: Parboaboa/Ratni)

Berikut ini merupakan bacaan doa talbiyah Arab dan artinya

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Bacaan latin: “Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk. La syarika laka.”

Artinya: "Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu."

Bacaan talbiyah tersebut adalah bacaan yang termahsyur karena pernah dilafalkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya seperti yang telah tertuang dalam sebuah hadits Syekh Sa'id bin Muhammad Baasyin:

وصيغته المحبوبة تلبيته صلى عليه وسلم

Artinya: Lafal talbiyah yang dianjurkan adalah lafal talbiyah yang dibaca oleh Rasulullah SAW.

Ketentuan Membaca Talbiyah

Ketentuan membaca talbiyah (Foto: Parboaboa/Ratni)

Berikut ini adalah ketentuan untuk membaca talbiyah, yaitu sebagai berikut:

  1. Sesuai ketentuannya bahwa jemaah laki-laki dapat membaca talbiyah dengan suara keras atau lantang, sedangkan jemaah perempuan sebaiknya membaca talbiyah dengan suara pelan atau dalam hati. Hal ini sebagai bagian dari menjaga kesopanan dan kehormatan dalam ibadah.
  2. Membaca talbiyah dimulai setelah memasang niat ibadah haji di tanah halal (miqat) dan dilanjutkan hingga memasuki Masjidil Haram di Mekah. Artinya, talbiyah dibaca sejak memasuki miqat dan berlanjut hingga tiba di Masjidil Haram.
  3. Membaca talbiyah sebanyak tiga kali, kemudian diikuti dengan lafal shalawat dan doa setelah shalawat. 

Demikianlah bacaan talbiyah dan artinya. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan semoga Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk melaksanakan haji ke tanha suci. Aamiin yaa Rabbal'alamiiin.

Editor: Sari
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS