Bawaslu RI Tunda Pelantikan Komisioner Daerah, Pengamat: Sarat Kepentingan Politik dan Banyak Titipan!

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (Foto: Dok Bawaslu)

PARBOABOA, Jakarta - Pengamat politik, Ujang Komarudin menduga penundaan pengumuman dan pelantikan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kota/kabupaten sarat kepentingan politik.

"Ini kelihatannya banyak permainan, banyak titipan," ujarnya kepada PARBOABOA, Rabu (16/8/2023).

Dosen Universitas Al Azhar ini menduga petinggi partai politik dan pejabat negara berusaha menitipkan orang kepercayaannya di jabatan komisioner Bawaslu kota/kabupaten. Sehingga, kata Ujang, Bawaslu RI masih menahan pengumuman dan pelantikan komisioner di daerah.

"Dari petinggi partai, pejabat tinggi negara untuk menitipkan yah anggota-anggota komisioner dari berbagai daerah. Ini yang membuat tarik-menariknya tinggi," tegas Ujang.

Ia lantas mendorong Bawaslu RI segera mengumumkan dan melantik komisioner baru Bawaslu di tingkat kota/kabupaten.

Ujang menilai, jika tak kunjung dilantik, bisa mengganggu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tinggal menghitung bulan.

"Ya, sedikit banyak tentu mengganggu ritme jalannya Pemilu. Oleh karena itu, ya dituntut Bawaslu secepat mungkin memutuskan dan melantik komisioner Bawaslu di daerah," tegasnya.

"Karena ini untuk kepentingan bangsa dan negara, serta Pemilu harus didahulukan daripada kepentingan partai atau kelompok elite politik tertentu," imbuh Ujang Komarudin.

Sebelumnya, Bawaslu RI menunda pengumuman komisioner Bawaslu kota/kabupaten terpilih periode 2023-2028. Semula, pengumuman komisioner terpilih akan dilakukan pada 12 Agustus 2023, namun diubah menjadi 14 Agustus 2023.

Sedangkan pelantikan yang semula direncanakan 14 Agustus hingga 16 Agustus 2023 diubah menjadi 16 Agustus sampai 20 Agustus 2023.

Keterlambatan pengumuman dan pelantikan ini mengakibatkan kekosongan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota karena masa jabatan mereka berakhir pada 14 Agustus 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, Bawaslu RI juga tak kunjung mengumumkan komisioner terpilih di 514 kabupaten/kota.

PARBOABOA berusaha menghubungi Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja untuk mengkonfirmasi alasan penundaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS