PARBOABOA, Tebing Tinggi - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi lantik lima pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2022–2027. Mereka ditarget bisa memenuhi pencapaian sebesar Rp96 miliar.
Penjabat (Pj.) Walikota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi mengatakan, pelantikan berdasarkan keputusan Walikota Tebing Tinggi No. 451/ 180 tahun 2023 tentang penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi periode 2022 - 2027.
Ia menambahkan, pimpinan Baznas yang telah dilantik untuk segera menyusun program kerja, memiliki integritas dan menciptakan inovasi.
"Segera susun program kerja, sesuai aturan yang ada, baik sesuai syariat Islam maupun ketentuan undang-undang lainnya. Kepada unsur pimpinan ini, tetap jaga integritas diri. Lima unsur pimpinan ini harus
satu bahasa, kompak,” katanya, Rabu (01/02/2023).
Dimiyathi berharap, Baznas Kota Tebing Tinggi dapat mencapai target senilai Rp96 miliar. Besaran potensi penerimaan dari zakat, infaq dan shadaqah.
"Kami berharap ada inovasi dari pimpinan yang baru dilantik ini. Bagaimana bisa mencapai potensi target yang mencapai Rp96 miliar. Begitu juga dalam penyaluran nantinya perlunya inovasi,"ujarnya.
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Mohamma Hatta juga berharap dan meyakini kepada pimpinan yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.