PARBOABOA,
Batubara – Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di Kabupaten
Batubara, Sumatera Utara terpaksa ditembak polisi pada bagian kakinya. Tindakan
tegas namun terukur ini diberikan polisi lantaran pelaku coba kabur usai
pura-pura izin untuk buang air kecil.
Anggota Polsek Indrapura menangkap pelaku usai menyelidiki
kasus curanmor yang dilaporkan korban. Dari hasil pengembangan diketahui,
pelaku ternyata spesialis pencuri motor dalam masjid.
Aksi pelaku dan rekannya mencuri motor terungkap setelah
polisi memeriksa rekaman CCTV yang merekam di baian halaman Masjid Al Hikmah. Pelaku
membawa kabur motor Yamaha Jupiter merah milik jemaah yang sedang sholat di
Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.
"Saat itu saya sedang sholat dan dengar suara motor
menyala. Beberapa jemaah masjid sempat keluar, namun pelaku sudah kabur membawa
motor ke arah Indrapura," ujar Zailani, korban pencurian, Selasa
(10/8/2021).
Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan selama 2 x
24 jam. Pelaku diketahui identitasnya berinisial AN. Ia kemudian diamankan
polisi di Dusun Ladang Baru, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih. Sementara itu,
dua rekannya masih dalam pengejaran polisi.
Kepala Dusun Ladang Baru Surian mengatakan, penangkapan
pelaku sempat berjalan dramatis. AN sempat masuk ke rawa-rawa untuk bersembunyi
dari kejaran polisi.
"Kami lihat ada beberapa angota polisi saat hendak
menangkap pelaku. Warga di sini kemudian ikut membantu dan akhirnya pelaku dapat
ditangkap," kata Surian.
Pengakuan pelaku saat diperiksa polisi, motor curian tersebut telah dipreteli untuk dijual secara satuan part motor tersebut. AN mengaku selama ini sudah beraksi di empat lokasi. Pelaku kini ditahan dalam sel penjara Polsek Indrapura untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya.