PARBOABOA, Jakarta - Isu Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat usai debat perdana calon presiden (capres) belum lama ini, Selasa (12/12/2023).
Tidak sedikit yang optimis, penegakan HAM, dan segala upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu akan menemukan formulanya yang baru setelah selama ini terkatung-katung.
Paling tidak, harapan itu mencuat menyusul komitmen para capres, terutama, yang paling menonjol adalah keinginan capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan menuntaskan benang kusut masalah HAM.
Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, memberikan catatan yang berbeda. LBH menegaskan, ketiga capres, baik Anies, Prabowo maupun Ganjar tak punya komitmen serius membereskan sejumlah pelanggaran HAM di tengah-tengah masyarakat.
"Bahwa ketika pun ada satu dua capres yang mengangkat isu-isu HAM, itu tidak lain tidak bukan hanya mencontek narasi dari gerakan masyarakat sipil," kata Direktur LBH Jakarta, Citra Referandum kepada PARBOABOA di Gedung LBH Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Citra mencatat, ketiga capres sama-sama pernah menempati posisi penting di pemerintahan, tetapi tidak juga berkontribusi terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masyarakat.
"Jadi kami kira akan sama seperti presiden Joko Widodo. Jadi tidak punya sama sekali komitmen dan juga strategi nyata untuk bagaimana menyelesaikan persoalan-persolan pelanggaran Hak Asasi Manusia," katanya.
Apalagi, demikian Citra menjelaskan, presiden Jokowi telah memberi jalan mulus bagi potensi-potensi pelanggaran HAM dengan mengesahkan beberapa UU bermasalah, seperti UU cipta kerja, RUU cipta kerja, revisi UU ITE dan lain-lainnya.
Citra juga meragukan, ketiga capres yang terpilih nantinya akan menggugurkan UU bermasalah ini, termasuk capres Anies Baswedan yang mengusung tagline perubahan. Hal itu sulit terealisasi karena menurutnya, salah satu cara untuk mempertahankan kekuasaan adalah memangkas hak-hak rakyat.
"Prediksi kami tidak, mereka atau siapapun itu, tidak akan mengubah menjadi lebih baik, justeru akan menikmati yang ada sekarang karena memang ya, untuk memastikan kelanjutan kekuasaan, ya caranya memangkas hak rakyat."
Karena itu, alih-alih berharap kepada ketiga capres, Citra mengatakan, upaya menegakan dan melindungi hak-hak asasi rakyat, terutama kaum rentan adalah dengan menguatkan konsolidasi masyarakat sipil.
Sementara itu, LBH memberikan rapor merah penegakan HAM di masa Jokowi karena sejumlah temuan.
Selama tahun 2023, kata Citra, LBH menerima sebanyak 236 kasus atau 32,5% dari total pengaduan berkaitan dengan isu Pemukiman Masyarakat Urban (PMU). Kemudian disusul oleh isu Perburuhan sebesar 120 kasus atau 16,5%.
Berdasarkan Human Rights Information and Documentation Systems (HURIDOCS), analisis terhadap jenis pelanggaran hak dari permohonan bantuan hukum yang masuk ke LBH Jakarta menunjukkan bahwa pelanggaran Hak Sipil dan Politik (SIPOL) menduduki peringkat tertinggi dengan jumlah sebanyak 465 pelanggaran dari seluruh kasus.
Selanjutnya pelanggaran hak Ekonomi Sosial dan Budaya (EKOSOB) menempati urutan kedua sebesar 427 pelanggaran, dan terakhir Perlindungan Kelompok Khusus sebanyak 179 pelanggaran.
Editor: Rian