Simak Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2022

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2022

PARBOABOA, Siantar – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu program Kemendikbud bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah merupakan bagian bentuk dari program pendidikan Pemerintah, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) yang dalam Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang termasuk dalam kategori berikut:

- Mahasiswa penyandang disabilitas

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Sebelumnya, program ini bernama beasiswa bidikmisi. Namun, KIP Kuliah tidak berfokus memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap siswa yang berprestasi.

Layaknya afirmasi pendidikan, KIP Kuliah juga memberikan sejumlah fasilitas pembiayaan seperti membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Selain itu, program ini juga memberikan fasilitas pembiayaan untuk penggantian biaya kedatangan pertama untuk mendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

KIP Kuliah juga akan membayar biaya pendidikan ke perguruan tinggi sebagai fasilitas pembiayaan utama. Mahasiswa pun akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 setiap bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Untuk pendaftarannya saja tidak dikenakan biaya sepeser pun. Jadi tunggu apa lagi, segera daftarkan diri anda sebagai anggota KIP Kuliah dan dapatkan beragam manfaatnya.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022:

Sebagai informasi, jadwal pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 belum dirilis. Namun, berikut gambaran jadwalnya mengacu pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2021.

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember

2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret

3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: Februari

4. Pendaftaran KIP Kuliah UTBK-SBMPTN: Maret

5. Pendaftaran KIP Kuliah SBMPN: Mei-Juni

6. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: Juni-Oktober

7. Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: Juni-Oktober

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2022:

1. Siswa SMA/SMK/Sederajat yang baru saja lulus di tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

2. Siswa dengan potensi akademik yang bagus namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti salah satu dokumen yang sah, seperti:

- Memiliki program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

- Mahasiswa dari keluarga yag masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui salah satu dari tiga jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang telah terakreditasi.

Buat yang tidak memenuhi kriteria di atas, dapat tetap mendaftar KIP Kuliah jika memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Persyaratan tersebut dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Jenis dan Besaran Bantuan Penerima KIP Kuliah:

1. Siswa akan menerima bantuan biaya hidup sebesar sebesar Rp700.000 per bulan yang dicairkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

- S1 (8 Semester) total bantuan maksimal sebesar Rp 33,6 jt

- D3 (6 Semester) total bantuan maksimal sebesar Rp 25,2 jt

- D2 (4 Semester) total bantuan maksimal sebesar Rp 16,8 jt

- D1 (2 Semester) total bantuan maksimal sebesar Rp 8,4 jt

2. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 jt). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 jt).

Cara Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di Google Play Store.

2. Kemudian masukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif untuk proses validasi.

3. Apabila berhasil maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Lalu masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendafaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti.

5. Kemudian jika Anda telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, maka dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah. Selamat Mencoba.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS