PARBOABOA, Medan - Kemeterian Agama mengeluarkan daftar lengkap nama-nama calon jamaah haji reguler dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berhak berangkat ke Arab Saudi tahun ini.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, daftar nama jemaah haji reguler dari Provinsi Sumatera Utara tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id atau http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Hilman.
Hilman menjelaskan, untuk tahun ini Arab Saudi hanya menetapkan 100.051 kuota haji Indonesia. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.
Sementara itu, terkait dengan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurutnya, Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.
“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.