PARBOABOA, Simalungun – Warga yang tinggal di jalan dengan status jalan Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara mengeluhkan tidak adanya upaya pemerintah memperbaiki jalan yang saat ini kondisinya sangat rusak parah.
Menurut salah seorang warga di Kecamatan Gunung Maligas, Rahman sudah bertahun-tahun jalan kabupaten di wilayahnya rusak parah dan tidak pernah diperbaiki.
“Jalan ini tidak pernah diperbaiki sudah ada 3 tahun mungkin, saya juga tidak mengerti apa alasan mengapa tidak diperbaiki. Ini salah satu jalan yang sering saya gunakan untuk bertemu dengan keluarga saya di Perumnas Bt 6 Kecamatan Siantar. Namun karena rusak terkadang saya lebih memilih lewat dari Kota Pematang Siantar karena jalannya lebih bagus,” katanya kepada Parboaboa, Jumat (26/3/2023).
Jalan di Kecamatan Gunung Maligas masuk merupakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun pada Maret 2023, panjang jalan kabupaten mencapai 1808,78 kilometer.
Dari jumlah itu, 50 persennya masuk dalam kategori rusak berat, sepanjang 971,33 kilometer.
Kondisi jalan rusak berat itu masih sama dengan data yang dikeluarkan BPS di 2022 yaitu sepanjang 971,3 kilometer. Artinya tidak ada perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dari data BPS, kecamatan dengan kondisi jalan kategori rusak berat terpanjang berada di Kecamatan Hatonduhan sepanjang 80,7 kilometer, Kecamatan Dolok Silau sepanjang 59,6 kilometer dan Kecamatan Ujung Padang sepanjang 55,01 kilometer.
Ketika ditanya tim Parboaboa mengenai harapannya terkait perbaikan jalan yang rusak parah tersebut, Rahman pesimistis terhadap pemerintah setempat.
“Saya sudah tidak berharap apa-apa lagi dengan pemerintah, lebih baik diam karena bersuara pun beum tentu didengarkan,” ketus Rahman.
Sementara saat Parboaboa mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Simalungun, Hotbinson Damanik dan salah seorang Anggota DPRD Simalungun Komisi II, Jamanti Purba untuk dimintai tanggapannya terkait permasalahan itu, keduanya tidak memberikan jawaban.
Editor: Kurnia Ismain