PARBOABOA, Sumut - Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan kepada sembilan orang terduga teroris di Sumatera Utara pada Kamis (16/12). Dari informasi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, sebanyak 6 orang yang ditangkap berasal dari Medan, sedangkan dua lainnya ditangkap di Tanjungbalai.
"Total penangkapan tujuh di wilayah Medan, Langkat, Binjai, Belawan, Medan barat, dua di wilayah Tanjungbalai. Total penangkapan sembilan orang," kata Kombes Ahmad, Kamis (16/12).
Saat ini keseluran terduga teroris yang ditangkap tersebut telah diamankan di Polda Sumut dan diperiksa secara intensif. Namun Kombes Ahmad belum menerangkan lebih lanjut mengenai keterlibatan dan kelompok teroris yang dimasuki ke sembilan orang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap seorang pria di Tanjungbalai berinisial NG (50) warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Menurut keterangan kepala lingkungan setempat Syafrizal mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin subuh.
"Kejadiannya pagi tadi habis subuh. Saya ditelepon orang Polres Tanjungbalai, diminta ikut untuk penggeledahan rumah," kata Syafrizal.
Dari hasil penggeledahan tim Densus 88 menyita sejumlah barang seperti handphone dan uang.
Syafrizal menerangkan keseharian warga yang diamankan Densus 88 itu dikenal baik dan tidak punya masalah di lingkungan tinggalnya. Saat ini NG berprofesi sebagai tukang las di bengkel pribadinya.