Di Balik Dugaan Kampanye LGBT di ITB, Ada Orang-orang Non Biner yang Berjuang Melawan Tabu!

Pihak ITB meminta maaf atas kegaduhan pasca dugaan kampanye LGBT di lingkungan kampus tersebar di media sosial. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta - Dugaan isu kampanye LGBT dalam formulir Penyambutan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Institut Teknologi Bandung (ITB) beredar di media sosial.

Dalam salah satu isian formulir sebagaimana yang diunggah akun Instagram @alinnerosida pada Selasa (22/8/2023), terdapat pilihan jenis klamin non-biner selain jenis kelamin pria dan wanita.

Tak hanya itu, dugaan adanya orasi pelangi dalam susunan acara hingga pembatasan waktu salat bagi mahasiswa baru ITB juga ramai diperbincangkan warganet.

Mengutip situs resmi lgbt.foundation, terminologi non-biner digunakan untuk mendeskripsikan orang yang merasa jenis kelaminnya tidak dapat ditentukan dalam batas biner gender. 

Sebaliknya, mereka memahami gender mereka dengan cara yang lebih dari sekadar mengidentifikasi diri sebagai laki-laki atau perempuan.  

Seseorang dengan identitas gender ini mengidentifikasi jika dirinya termasuk genderfluid, agender (tanpa gender), genderqueer, atau lainnya.

Seseorang yang menganggap dirinya non-biner masuk dalam kategori transgender. Namun, di masyarakat luas, istilah transgender didefinisikan jika seseorang telah berpindah kelamin secara nyata, terutama secara alat kelamin.

Pihak ITB sudah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat dugaan kampanye LGBT yang terjadi di institusi tersebut.

Dalam keterangannya, Sekretaris Institut ITB Widjaja Martokusumo mengatakakan akan memperbaiki sejumlah hal dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut.

"ITB menyesali atas munculnya beberapa isu yang menjadi sorotan. Untuk itu ITB menyampaikan permohonan maaf atas segala kerisauan yang terjadi," ungkapnya.

Selain itu, Martokusumo juga menepis isu kampanye LGBT di lingkungan kampus ITB seperti yang beredar di media sosial.

ITB, sesuai dengan instruksi kementerian, memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru dalam kegiatan PMB terkait Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS).

Formulir yang menjadi sorotan publik tersebut bukan dikeluarkan pihak ITB, melainkan dari pihak mitra. 

Non-Biner di Sejumlah Negara

Masih segar dalam ingatan publik ketika seorang mahasiwa baru di Universitas Hasanuddin seacara berani mengungkapkan identitas gendernya yang non-biner, yang bagi banyak orang masih dianggap tabu.

Namun, keberanian mahasiswa tersebut membuatnya dirundung secara terbuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas.

Sang dosen terkesan memaksa mahasiswa tersebut untuk memilih salah satu gender antara perempuan dan laki-laki. Tak hanya itu, sang mahasiswa tersebut diusir dari acara pengenalan mahasiswa baru di Fakultas Hukum tersebut.

Orang non-biner selalu ada dalam sejarah. Mereka adalah komunitas yang terus berjuang melawan 'tabu' demi mendapat pengakuan yang utuh dari negara.

Non-biner tidak menggambarkan identitas gender tunggal, tetapi sejumlah besar identitas yang tidak sesuai struktur gender biner, laki-laki atau perempuan.

Mengutip gendergp.com, dalam studi yang dilakukan pada tahun 2021, populasi orang-orang non-biner mencapai 11% dari total semua LGBT.

Di Amerika Serikat, misalnya, populasi orang-orang non-biner cukup tinggi mencapai angka 1,2 juta orang. 

Kendati demikian, sejumlah negara di dunia belum memberikan pengakuan yang utuh terhadap orang-orang non-biner.

Beberapa negara di eropa sebetulnya sudah memberikan pengakuan hukum terhadap orang-orang non-biner.

Belgia misalnya, yang pada tahun 2017 dengan melakukan pengesahan undang-undang pegakuan gender. Hal tersebut memungkinkan perubahan penanda dan nama jenis klamin melalui prosedur administrasi sederhana.

Selain Belgia, salah satu negara eropa yang memberikan pengakuan legal terhadap orang-orang non-biner adalah Islandia.

Melalui Undang-Undang Otonomi Gender yang disahkan pada 2019 lalu, orang Islandia mendaftarkan jenis klamin meraka sebagai "X" dapat mengambil nama keluarga netral gender.

Tak hanya itu, German, Malta dan Belanda juga memberikan pengakuan secara hukum terhadap orang-orang non Biner.

Bahkan, pada 2025, KTP Belanda disebut akan bebas gender. Pemerintah berencana akan mengakhiri pendafataran gender yang tidak relevan.

Di beberapa kota seperti Amsterdam dan Utrecht pemerintah telah menghapus penanda gender di beberapa dokumen.

Pengakuan yang sama juga terjadi di Uruguay , Nepal , Islandia , Argentina dan Australia, yang secara hukum mengakui identitas non-biner, dan yang lainnya mengakui jenis kelamin tradisional (seperti kinnar dan khawaja sira di India dan Pakistan).

Sementara itu di Inggris, orang non-biner tidak dapat mencantumkan penanda gender yang benar pada dokumen atau tanda pengenal resmi mereka.

Misalnya, Undang-Undang Kesetaraan Inggris 2010 menyebut identitas gender sebagai salah satu karakteristik yang dilindungi, tetapi butuh waktu hingga September 2020 dan keputusan Taylor v Jaguar Land Rover untuk mengklarifikasi bahwa ini termasuk orang non-biner.

Mengutip situs resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unair, pengakuan hukum dan sosial terhadap individu yang mengidentifikasi gender non-biner mengalami peningkatan.

Pada tahun 2014, komunitas gender-ketiga hijrah dari Asia Selatan yang berusia 4.000 tahun memenangkan kasus ketika Mahkamah Agung India mengumumkan diskriminasi terhadap hijrah ilegal dan melembagakan opsi gender ketiga untuk dokumen pemerintah. Komuntias ini juga berhasil memperjuangkan haknya di Nepal, Pakistan, dan Bangladesh.

Dalam situs resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, menyebutkan, fenomena gender non-biner bukan sesuatu yang baru di Indonesia.

Hal ini bisa ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia, misalnya Calabai, Calalai di Sulawesi Selatan, pentas ludruk di Jawa Timur  dan sebagainya. 

Sayangnya, pemahaman soal gender di Indonesia masih sangat minim. Bahkan, mengutip Dr. Irwan Martua Hidayana, Antropolog UI mengatakan, masyarakat menganggap indetitas gender netral tersebut merupakan sesuatu yang tabuh untuk dibicarakan. Masyarakat umumnya hanya mengenal gender itu laki-laki dan perempuan. 

Padahal menurutnya, fakta sosial menunjukkan gender itu ternyata tidak sesederhana laki-laki dan perempuan, karena banyak orang-orang mengindetifikasi dirinya sebagai gender netral.

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, Endah Triastuti, Ph.D mengatakan, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima fakta soal gender non binari ini.

Padahal, menurutnya, dua puluh atau tiga puluh tahun lalu, masyarakat Indonesia sudah sangat familiar dengan identitas gender netral ini. Mereka juga hidup berdampingan sebagai suatu entitas masyarakat yang diakui.

Karena itu menurutnya, indentitas gender netral ini mesti disikapi dengan bijak dan tidak berlebihan. 

"Identitas seksual ini bukan penyakit, bukan sampah yang harus di hindari atau kejahatan. Hak dasar sebagai manusia harus dipenuhi dan jangan dijadikan sasaran kebencian atau bahkan sasaran assault," ungkapnya dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Editor: Andy Tandang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS