Di Beranda Kreatif, Masyarakat Kota Medan Bisa Urus Adminduk Dan Izin Usaha

Stan Pelayanan Disdukcapil Kota Medan Di Beranda Kreatif (Dok. Diskominfo Kota Medan)

PARBOABOA, Medan- Beranda Kreatif yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Balai Kota Medan sejak november 2021, kini tidak hanya menyediakan pertunjukan seni dan kreatifitas serta aneka produk UMKM.

Masyarakat yang datang kini juga dapat mengurus segala bentuk administrasi kependudukan (Adminduk) dan izin usaha setiap sabtu malam di stan sentra pelayanan publik.

Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda P Siregar, Minggu (19/06/22) mengungkapkan, keberadaan Stan Disdukcapil di Beranda Kreatif, selain memeriahkan acara, juga sarana untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Artinya dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus segala bentuk pelayanan Adminduk. 

Baginda menjelaskan, stan Disdukcapil Kota Medan berada di bagian barat Beranda Kreatif. Di stan ini, pihaknya melayani kepengurusan adminduk, di antaranya pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak, penerbitan kartu keluarga, akte kelahiran, dan akte kematian.

"Kita hadir di Beranda Kreatif, karena banyaknya permintaan masyarakat menginginkan pelayanan kepengurusan Adminduk, kita buka setiap sabtu malam," ujarnya.

Sejak dibukanya stan Disdukcapil Kota Medan sejak Sabtu malam (18/06/22), sudah banyak warga yang mengurus adminduk dengan memasukkan sekitar 20 berkas dan akan ditindaklanjuti oleh pihak Disdukcapil.

"Sudah ada 20 berkas yang masuk. Adminduk yang diurus masyarakat diantaranya Akte Kelahiran dan kebanyakan pergantian KTP yang sudah rusak. Sedangkan jika ada masyarakat yang mengurus Adminduk terdapat kendala seperti kurangnya kelengkapan berkas, tetap kita terima dan pengurusannya akan di lanjutkan di Kantor Disdukcapil," Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Ferry Ichsan berharap, agar masyarakat Kota Medan dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang tersedia di Beranda Kreatif.

Di stan yang disediakan, masyarakat juga bisa langsung mengurus izin usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagai dukungan maupun kemudahan bagi para pelaku UMKM di Kota Medan dalam memperoleh izin usaha.

"Kita hanya melayani izin usaha UMKM, sedangkan usaha berbadan hukum bisa langsung diurus di kantor. Kemarin ada dua berkas pelaku UMKM yang masuk mengurus izin usahanya," pungkasnya mengakhiri.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS