Dishub Pematang Siantar Tak Pungut Parkir di Taman Hewan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar mengklaim tidak memberlakukan pemungutan biaya parkir di kawasan Taman Hewan. (Foto: Parboaboa/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar mengklaim tidak memberlakukan pemungutan biaya parkir di kawasan Taman Hewan.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang mengatakan mulai Senin (24/04/2023), dinasnya tidak lagi memberlakukan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan.

Tujuannya agar pengunjung Taman Hewan Pematang Siantar nyaman dan aman.

“Kami dari Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, membebaskan pungutan parkir demi kenyamanan para pengunjung, baik dari dalam Kota Pematang Siantar maupun yang dari luar kota," katanya kepada Parboaboa, Senin (24/04/2023).

"Jika ada yang melakukan pengutipan parkir kepada pengunjung Taman Hewan, berarti itu liar!"  tegasnya.

Julham menyatakan telah menurunkan 10 personelnya untuk mengatur lalu lintas dan sosialisasi tidak adanya biaya parkir di Taman Hewan Pematang Siantar.

"Para personel dishub bertugas untuk mengatur lalu lintas dan juga memberikan informasi kepada pengunjung, bahwa tidak ada kutipan parkir di kawasan tersebut," jelasnya.

Julham berharap tidak ada lagi keluhan terkait kutipan parkir dari pengunjung di Taman Hewan Pematang Siantar.

"Semoga tidak ada lagi keluhan terkait kutipan parkir dari para pengunjung Taman Hewan. Kebijakan ini kita ambil, juga untuk turut mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju," pungkas dia.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS