PARBOABOA, Jakarta – Warga yang bermukim di Tanah Merah Jakarta Utara membantah tuduhan jika penduduk di kawasan ini sudah melebihi kapasitas.
Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Tugu Selatan, Anggia S Cawangie mengatakan, di kawasan Tanah Merah Jakarta Utara jumlah kepala keluarganya sebanyak 4.000 Rukun Tetangga (RT) 07, namun angka tersebut tidak melebihi kapasitas.
“Setau saya di sana itu kebanyakan orang-orang pendatang, punya kartu tanda penduduk (KTP), orangnya dari mana, tinggalnya di mana, itu kan sudah biasa. Jadi tidak ada penduduk RT yang melebihi batas,” kata Anggia kepada Parboaboa saat ditemui di kantornya, Rabu (14/12/2022).
Anggia enggan menjelaskan lebih lanjut soal jumlah warga yang ada di Tanah Merah tepatnya di RT 07, dengan alasan bukan haknya untuk menjawab.
“Untuk Jumlah warganya saya tidak ada hak untuk memberikan data kependudukan di sana, bisa ditanya lebih lanjut kepada ketua rukun warga (RW),” jelas Anggia.
Parboaboa berusaha melakukan konfirmasi soal over kapasitas penduduk. Sayangnya ketua RW dan sekretaris yang ingin dimintai keterangannya tidak berada di tempat.
“Ketua RW dan sekretaris yang tidak ada di tempat,” kata Satuan Perlindungan Masyarakat, Achmad Hariadi kepada Parboaboa di Kantor.
Sebagai Informasi, Tanah Merah adalah kawasan yang sudah puluhan tahun tidak diketahui siapa pemiliknya, walau ada banyak warga yang bermukim di sini.
Pada masa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ada penerbitan Izin mendirikan Bangunan (IMB) sebagai jalan tengah, agar warga yang ada di Tanah Merah mendapatkan pembangunan dari pemerintah.