Dituduh Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Politikus Demokrat Lapor Polisi

Politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana lapor polisi usai dituduh terima aliran dana korupsi BTS Kominfo. (Foto: Kejagung)

PARBOABOA, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana melakukan pelaporan kepada polisi atas tuduhan keterlibatan dirinya dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Dia mengaku bahwa ia melaporkan akun Twitter yang bernama @ghaniefierfan dan akun Instagram Irvan Ganie (@ganieirfan) ke Bareskrim Polri karena telah secara langsung menuduh dirinya menerima aliran dana kasus korupsi tersebut.

Hal ini disampaikan Cipta Panca Laksana pada Senin, 10 Juli 2023 di Bareskrim Polri, Jakarta.

Panca menyatakan jika Ganie berupaya untuk mem-framing dirinya menerima sejumlah aliran dana hasil korupsi BTS Kominfo secara berturut-turut.

Selain itu, katanya, Ganie turut melakukan doxing dengan menyebarkan foto-foto dirinya, hingga pada puncaknya adalah ketika terlapor menyebarkan nomor rekening politikus Partai Demokrat ini.

Panca tak terima dengan doxing tersebut dan memutuskan untuk melaporkan tindakan Ghanie kepada pihak kepolisian.

Di samping itu, Panca mengakui bahwa dirinya menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Inisiatif Energi.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Indonesia memang berencana ingin memproduksi nikel, tetapi harus diundur hingga setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 karena tambangnya bermasalah.

Namun, Panca Laksana membantah jika perusahaannya terlibat dalam kasus yang menyeret politikus Partai NasDem, Johnny G. Plate.

Oleh karena tuduhan hingga doxing tersebut, kata dia, saat ini pihaknya melaporkan Irvan Ganie atas kasus pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.

Laporan yang dilakukan panca teregistrasi dengan nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal Minggu, 9 Juli 2023 tentang pencemaran nama baik atau penghinaan.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS