Biaya Haji Membengkak, DPR Pastikan Jemaah Tak Bayar Biaya Tambahan

Ilustrasi ibadah haji (Dok: mediaindonesia.com)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah menambah biaya masyair, hal ini menyebabkan dana haji membengkak hingga Rp1,5 triliun. Namun, DPR pastikan tambahan biaya itu tidak akan dibebankan kepada para jemaah haji.

Hal tersebut diucapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto usai menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

"Pesan tegasnya tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat tahun ini," ujar Yandri pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (31/5).

Yandri menyebutkan, untuk menutup kekurangan dana Rp1,5 triliun tersebut, DPR dan Pemerintah sepakat bakal menggunakan alokasi dari nilai manfaat di BPKH dan nilai efisiensi. Nilai efisiensi, dikatakan Yandri, bakal diambil dari kelebihan dana pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya.

"Kami sudah putuskan tambahan pelaksanaan biaya haji dibebankan ke nilai manfaat di BPKH dan nilai efisiensi dari tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2014-2019. Itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya haji tahun ini,” sebut Yandri.

Yandri lalu merinci, penggunaan uang tersebut masing-masing akan dibebankan kepada nilai efisiensi sebesar Rp740 miliar, sementara sisanya kan dibebankan kepada nilai manfaat.

"Satu nilai efisiensi yang dilaporkan sebesar Rp740 miliar dan nilai manfaat lebih besar lagi nilainya [saat ini] triliunan, artinya jumlahnya cukup (menutupi kekurangan)," tuturnya.

Terakhir, Yandri mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk tidak khawatir memikirkan biaya haji dan tidak termakan isu hoaks terkait penggunaan dana haji.

"Jadi kepada calon jemaah haji, tidak perlu galau tidak perlu risau. Insyaallah tidak ada hambatan pelaksanaan haji yang insyaallah mulai tanggal 4 bisa berangkat," tegas Yandri.

Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan bahwa kenaikan biaya masyair (biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina) di luar prediksi pemerintah. Pasalnya, biaya masyair melonjak drastis hingga mencapai 5.656,87 Riyal Saudi atau setara Rp21,76 juta per jemaah.

"Pemerintah sudah mengantisipasi sebenarnya kenaikan masyair itu tetapi tidak pernah menduga kenaikannya setinggi ini. Karena memang dalam analisa dan diskusi kita memang di luar prediksi kita," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).

Yaqut juga menyebutkan bahwa dirinya juga telah melakukan negosisasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah pada Jumat (20/5) terkait kenaikan tersebut. Namun, negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil.

"Ketika mendengar atau tahu kenaikan ini kita ketemu menteri haji itu menunjukkan kekuatan diplomasi kita ke pemerintah Arab Saudi. Tapi memang selalu ada batas-batas di mana kita tidak bisa melakukan intervensi atas kebijakan pemerintah Arab Saudi lebih dalam,"ujarnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS