DPRD Bekasi Anggarkan Dana APBD 2023 Sebanyak Rp5,9 Triliun

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: dok. Bekasikota.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp5,9 triliun telah disahkan oleh DPRD Bekasi berdasarkan rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (01/12/2022) lalu.

"Yang menjadi fokus kami ada tiga hal,” kata Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Senin (05/12/2022).

Tiga hal tersebut diantaranya, infrastruktur, pendidikan, dan kegiatan ekonomi.

Untuk pembangunan infrastruktur, anggaran akan difokuskan untuk peningkatan jalan, sanitasi, serta menyelesaikan permasalahan banjir.

“Pertama adalah infrastruktur berkaitan dengan peningkatan jalan, sanitasi dan juga menyelesaikan permasalah banjir," jelas Tri.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di dunia pendidikan.

“Kedua adalah sekolah, ini menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya.

Terakhir, APBD akan digunakan untuk memperbaiki kegiatan ekonomi, lantaran menurutnya ada prediksi mengenai pertumbuhan ekonomi yang akan melambat di tahun 2023.

“Pembangunan ekonomi agar segera pulih untuk dapat menghadapi situasi yang cukup berat di tahun 2023 yang diprediksi akan terjadi tingkat pertumbuhan ekonomi yang melambat,” jelasnya

Sebagai informasi, APBD Kota Bekasi tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 11% dari APBD tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

Dalam rapat pengesahan, ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan bahwa setelah APBD disahkan, maka tugas DPRD sudah terlaksana. Untuk selanjutnya akan dilakukan proses evaluasi oleh pihak Gubernur Jawa Barat.

Proses evaluasi selambatnya 14 hari mulai tanggal 30 November 2022. Setelah dievaluasi oleh pihak Gubernur Jawa Barat, Plt Wali Kota beserta pimpinan DPRD memiliki waktu selama 7 hari untuk memperbaiki hasil evaluasi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS