Meski Serba Terbatas, DPRD Simalungun Minta RSUD Berbenah dan Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

DPRD Simalungun meminta tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di kabupaten berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: PARBOABOA/Patrick Damanik)

PARBOABOA, Simalungun – DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara meminta tiga rumah sakit umum daerah di kabupaten itu berbenah dari segala aspek untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Simalungun, Walpiden Tampubolon, pembenahan yang dimaksud mulai dari aspek teknis maupun pelayanan, di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Simalungun.

“Harapan kita ke depan pemenuhan fasilitas dimaksud agar menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran, tentu tanpa mengesampingkan anggaran OPD (organisasi perangkat daerah) yang lainnya,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Simalungun, BPJS Kesehatan dan RSUD Simalungun, Senin lalu, DPRD meminta agar rumah sakit milik pemerintah di Simalungun sebaiknya ditutup karena minimnya pelayanan yang mereka berikan. Apalagi belakangan banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan dari sejumlah rumah sakit pemerintah tersebut.

Seperti yang dialami S, salah seorang warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat. Menurutnya, pelayanan RSUD Parapat lambat dan buruk. Belum lagi petugas kesehatan yang sering tidak ada di tempat.

Ia mencontohkan, saat harus membawa ibunya yang sudah tak sadarkan diri ke RSUD Parapat. Saat itu, ibu S tak kunjung diperiksa dan setelah akhirnya diperiksa, riwayat penyakit yang disebutkan rumah sakit berbeda dengan riwayat penyakit yang selama ini dikeluhkan ibunya.

S juga menyesalkan proses rujukan dari RSUD Parapat yang lambat dan bertele-tele, apalagi di tengah kondisi ibunya yang masih tak sadarkan diri.

Tidak hanya di RSUD Parapat, keluhan yang serupa juga terjadi di 2 RSUD lainnya di Kabupaten Simalungun.

Salah seorang warga Kecamatan Bandar ketika melakukan perawatan di RSUD Perdagangan, Syahyan Damanik mengatakan keabsahan penerimaan akreditasi di RSUD Perdagangan tidak sesuai dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan.

"Saya juga bingung kenapa bisa lah terakreditasi rumah sakit tersebut. Apoteknya aja lambat seperti kura-kura kerjanya," tuturnya.

Keluhan akan pelayanan buruk RSUD juga disampaikan Jeni Saragih, yang mengeluhkan buruknya pelayanan di RSUD Tuan Rondahaim di Simalungun. Menurutnya, lamanya proses pengobatan memperburuk layanan di RSUD Tuan Rondahaim.

"Pelayanan sangat buruk, tercantum 24 jam. Tapi saya datang jam 7 belum ada satupun perawat atau petugas yang jaga. Bahkan saya sudah berulang kali memanggil mereka dan mengetik di pendaftaran. Perawat dan petugas malah asik duduk santai di meja. Saya sudah menunggu lama untuk rapid test, tapi tidak ada tindakan sama sekali. Kedepannya mohon pelayanannya diperbaiki lagi," jelas Jeni.

Respons Direktur RSUD di Simalungun

Sejumlah direktur RSUD di Kabupaten Simalungun menanggapi positif keluhan yang disampaikan masyarakat tadi. Menurut mereka, keluhan tersebut dijadikan sebagai kritik positif yang membangun guna meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berobat di RSUD Simalungun.

“Rumah Sakit akan tetap berbenah guna meningkatkan kualitas mutu pelayanan RSUD Tuan Rondahaim. Kami minta dukungan dari stakeholder untuk kemajuan pelayanan di rumah sakit,” kata Direktur RSUD Tuan Rondahaim Simalungun, Heni.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan serta minimnya fasilitas di rumah sakit yang ia pimpin, Heni mengatakan kritikan dari masyarakat merupakan bentuk kepedulian masyarakat secara tidak langsung yang menginginkan kualitas yang baik dari pihak Rumah Sakit.
 
“Keluhan masyarakat merupakan masukan yang baik bagi kami rumah sakit untuk tetap meningkatkan pelayanan,” tutur Heni.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Parapat, Dr. Jimmi G mengatakan RSUD Parapat telah berupaya sebaik mungkin guna meningkatkan pelayanan kesehatan serta melengkapi fasilitas di Rumah Sakit. Ia juga menyesalkan pernyataan Komisi IV DPRD Simalungun yang meminta agar rumah sakit sebaiknya ditutup jika tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kalau saya sendiri tidak sependapat dengan ucapan DPRD Simalungun, karena kami sendiri sudah berupaya semaksimal mungkin guna meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya daerah Parapat sekitarnya,” tuturnya kepada Parboaboa, Kamis (20/07/2023).

Jimmi mengatakan RSUD Parapat telah menjalankan prosedur mutu pelayanan masyarakat dan menjalankan misi pemerintahan Kabupaten dalam rangka Pemulihan Kesehatan.

“RSUD Parapat Kabupaten Simalungun berusaha untuk memperbaiki kualitas mutu pelayanan RSUD Parapat Kabupaten Simalungun sesuai dengan Visi rakyat harus sejahtera dan Misi pemulihan kesehatan oleh Bupati Simalungun Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga,” ucapnya.

Sementara ketika ditanya terkait realisasi anggaran rumah sakit oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membenahi fasilitas kesehatan di rumah sakit dan pelayanannya, kedua direktur ini memilih untuk tidak menjawab pertanyaan PARBOABOA.

Editor: Kurnia
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS